"Jika kalian berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya"



 photo islamic_wallpaper_hd_4.jpg

-Abu Dzaar-

"Kekasihku Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan padaku untuk mengatakan yang benar walau itu pahit,dan memerintahkan padaku agar tidak takut terhadap celaan saat berdakwah di jalan Allah" (HR. Ahmad 5: 159)

 photo 10414_1280x800.jpg

--Imam Malik-Rahimahullah--

"Seseorang hanya bisa menjadi baik setelah meninggalkan apa yang tidak berguna baginya, dan sibuk dengan apa yang berguna baginya. jika dia telah melakukannya, pasti Allah akan membuka hatinya"(Asy-Syarbashi, Al-Aimmah Al-Arba'ah, 98)

 photo blue_landscape-wallpaper-1366x768.jpg

--Imam Ahmad bin Hanbal-Rahimahullah--

"Dasar-Dasar sunnah menurut kami adalah berpegang teguh dengan ajaran Sahabat Rasulullah SAW berusaha meneladani dan meninggalkan segala bid'ah" (Da'a'im Minhaj Nubuwwah, Hal 57-48)

 photo Free-Download-Nature-HD-Wallpapers.jpg

--Imam Syafi’i-rahimahullah--

“Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190)

 photo landscape-photography-wallpaper-3.jpg

--Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam--

"Aku memberikan jaminan rumah di pinggiran surga bagi orang yang meningalkan perdebatan walaupun dia orang yang benar" (HR. Abu Dawud, no. 4800)

Senin, 15 November 2010

Dimana Allah?

Dimanakah Allah? Apakah Allah ada dimana-mana? Atau dilangit? Pertanyaan yang sejak dahulu hingga sekarang masih diperdebatkan. Dan banyak umat Islam yang secara pukul rata mengkafirkan pendapat yang lain. Banyak diantara mereka tidak mempelajari seluruh dalil, hanya mengikuti dan taqlid pada golongannya tanpa memeriksa kebenaran pendapat golongannya dan tanpa melihat dalil-dalil yang dibawa pendapat lain. Dan ironisnya banyak yang dihinggapi hawa nafsu dan menfitnah golongan yang berpendapat lain dengan sesuatu yang tidak pernah mereka lakukan. Naudzubillah...

Padahal sudah jelas Rasulullah bersabda : Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian sehingga dia mencintai suatu kebaikan ada pada saudaranya sebagaimana dia mengharapkan kebaikan itu ada pada dirinya sendiri. [HR. Al-Bukhari kitab al-Imaan (no. 10), Muslim kitab al-Imaan(no. 45), At-Tirmidzi kitab Shifatul Qiyaamah war Raqaa-iq wad Dur'i (no. 2515); an-Nasa-i kitab al-Imaan wa Syaraa-i'uhu (no. 5016); Ibnu Majah kitab al-Muqaddimah (no. 66), Ahmad (no. 11591), ad-Darimi kitab ar-Raqaa-iq (no. 2740)].

Kenapa harus dengan mencela? Kenapa harus dengan membodoh-bodohkan? Bukankah kita mengharapkan kebaikan ada pada saudara kita? Jika kita menasehati dengan mencela, apakah dia mau menerima nasehat kita? Ada dimana tingkat keimanan kita jika kita tega saudara kita dalam kekafiran? Ada dimana tingkat keimanan kita jika kita rela saudara kita terjerumus dalam api neraka?
Janganlah kalian saling mengkafirkan, nasehati saudaramu jika salah, dan pelajari kenapa mereka berfikir demikian dan luruskan kesalahannya.
Alangkah indahnya jika umat Islam saling menasehati, dan ikhlas dalam menerima dan memberi nasehat serta tidak menginginkan sesuatu kecuali hanya kebaikan pada sesama saudaranya.

Sungguh benar Imam Ibnu Qayyim rahimahullah yang telah berkata: “Pertempuran (perselisihan) antara ahli hadits dengan kelompok Jahmiyyah lebih dahsyat daripada pertempuran antara pasukan kafir dengan pasukan Islam” (Ijtima’ Al-Juyusy Al-Islamiyyah, hal 96)

Ada beberapa pendapat tentang jawaban pertanyaan ini
1. Allah ada dimana-mana (tanpa tempat) diyakini oleh jahmiyah, zindiq, mu’tazilah, mu’athilah dan asy’ariyah.
2. Allah ada di langit/ istiwa’ diatas Arsy, tanpa tahrif (mengubah), ta’thil (menafikan), takyif (menanyakan bagaimana) dan tamtsil (menyerupakan).
3. Allah beristiwa sebagaimana makhluk (menyerupakan dengan makhluk) golongan ini disebut musyabbihah.
4. Tidak berpendapat.

Pendapat siapakah yang benar? Dan untuk menjawab pertanyaan ini sesungguhnya tidak ada yang berhak berkata tentang Allah, kecuali Allah sendiri. Dan manusia tidak berhak berkata tentang Allah kecuali dengan apa apa yang telah diberitakan NYA kepada kita, baik dari firmanNya, hadits dan keterangan para ulama salaf.

Dalam Alquran, Allah berfirman :
1. Surat As-Syura ayat 4
”Tidak ada sesuatupun yang sama dengan-Nya, dan Ia-lah yang Maha Mendengar (dan) Maha Melihat”

2. Surat Al ikhlas ayat 4
”Dan tidak ada satupun yang sama/sebanding dengan-Nya”

3. Surat Al-A’raf ayat 54
“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia beristiwa’ di atas Arasy...”

4. Surat Yunus ayat 3
“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia beristiwa’ di atas Arasy...”

5. Surat Ar-Ra’du ayat 2
“Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia beristiwa’ di atas Arasy...”

6. Surat Thaahaa ayat 5
“(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang di atas 'Arsy beristiwa’”

7. Surat Al-Furqaan ayat 59
“Yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia beristiwa’ di atas Arasy, (Dialah) Yang Maha Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia...”

8. Surat As-Sajdah ayat 4
“Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia beristiwa’ di atas 'arsy...”

9. Surat Al-Hadid ayat 4
“Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa; Kemudian Dia beristiwa’ di atas 'Arsy...”

10. Surat Huud ayat 7
“Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah ‘Arsy-Nya di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya”

11. Surat Al-Mulk ayat 16
“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit kalau Dia hendak menjungkir-balikkan bumi beserta kamu sekalian, sehingga dengan tiba-tiba bumi itu berguncang”.

12. Surat Al Mu’min ayat 36-37
“Dan berkatalah Fir’aun: “Hai Haman, buatkanlah bagiku sebuah bangunan yang tinggi supaya aku sampai ke pintu-pintu, (yaitu) pintu-pintu langit, supaya aku dapat melihat Tuhan Musa dan sesungguhnya aku memandangnya seorang pendusta”.”

Hadits
1. Rasulullah SAW pernah mengajukan pertanyaan kepada seorang budak perempuan milik Mua’wiyah bin Al-Hakam As-Sulamy sebagai ujian keimanan sebelum ia dimerdekakan oleh tuannya yaitu Mu’awiyah :
”Beliau Shalallahu alaihi wassalam bertanya kepadanya : ”Di manakah Allah ?
Jawab budak perempuan : ”Di atas langit.”
Beliau bertanya (lagi) : ”Siapakah Aku ..?
Jawab budak itu : ”Engkau adalah Rasulullah”
Beliau bersabda : ”Merdekakan ia ! .. karena sesungguhnya ia mu’minah (seorang perempuan yang beriman)”.
Hadits shahih. (Imam Malik, Tanwirul Hawaalik syarah Al-Muwaththo juz 3 halaman 5-6; Muslim (2/70-71); Abu Dawud (No. 930-931); Nasa’i (3/13-14); Ahmad (5/447, 448-449); Ad-Daarimi 91/353-354) Ath-Thayaalis di Musnadnya (No. 1105) Imam Ibnul Jaarud”Al-Muntaqa” (No. 212); Imam Baihaqy ”Sunanul Kubra” (2/249-250); Imam Ibnu Khuzaimah,”Tauhid” (hal. 121-122); Imam Ibnu Abi ‘Aashim, As-Sunnah (No. 489 di takhrij oleh Muhammad Nashiruddin Al-Albanni); Imam Utsman bin Sa’id Ad-Daarimi,”Ar-Raddu ‘Alal Jahmiyyah” (No. 60,61,62 halaman 38-39 cetakan darus Salafiyah); Imam Al-Laalikai, ”As-Sunnah ” (No. 652). Imam asy-Syafi’i "al-‘Umm" (5 /298).

2. " Tidakkah kalian mau percaya kepadaku padahal aku adalah kepercayaan dari (yang dipercaya) Dzat yang ada di langit". [Bukhari no.4351 kitabul Maghazi ; Muslim no.1064 Kitabuz Zakat]

3. “Ketika Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menciptakan makhluk-Nya, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menuliskan di dalam kitab-NYa (Lauh Mahfudz) yang ada di sisi-Nya diatas Arsy ‘Sesungguhnya rahmat Allah mendahului kemurkaan-Nya.” [HR. Al-Bukhary dalam Shohih-nya (3022, 6969, dan 6986), dan Muslim dalam Shohih-nya (2751)]

4. “Tidakkah kalian percaya kepadaku? Sementara aku dalam keadaan beriman kepada Yang dilangit. Datang kepadaku berita dari langit di waktu pagi hari dan petang…”. [HR. Al-Bukhary dalam Shohih-nya (4094), Muslim dalam Shohih-nya (1064)]

5. Dalam Shahih Bukhari di Bab Firman Allah : Wa kaana ‘Arsyuhu ‘alal-Maa’, Anas bin Malik bercerita tentang Firman ini :
Adalah Zainab membanggakan dirinya atas istri-istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam (yang lain), ia berkata : “Yang menikahkan kalian (dengan Nabi) adalah keluarga-keluargamu, sedangkan yang menikahkan aku adalah Allah ta’ala yang berada di atas tujuh langit”.
Dalam riwayat lain : Zainab binti Jahsy berkata :
“Sesungguhnya Allah telah menikahkan aku (dengan Nabi) dari atas langit” [HR. Bukhari 8/176].

6. “Apabila kalian meminta (berdoa) kepada Allah, maka mintalah surga Firdaus, karena ia adalah surga yang paling tengah (letaknya) dan paling tinggi. Dan di atasnya terletak ‘Arsy Ar-Rahmaan (Allah)” [HR. Al-Bukhari no. 2790,7423; Ahmad 2/335,339; dan Ibnu Abi ‘Aashim dalam As-Sunnah no. 581]

7. Dari Al-’Abbas bin ’Abdil-Muthallib radliyallaahu ’anhu, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam : ”Tahukah kamu sekalian berapa jarak antara langit dan bumi ?” Kami menjawab : ”Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui”. Beliau bersabda : ”Antara langit dan bumi jaraknya 500 tahun perjalanan, dan antara satu langit ke langit lainnya jaraknya 500 tahun perjalanan, sedangkan ketebalan masing-masing langit adalah 500 tahun perjalanan. Antara langit yang ketujuh dengan ’Arsy ada samudera, dan antara dasar samudera itu dengan permukaannya seperti jarak antara langit dan bumi. Allah ta’ala di atas semua itu dan tidak tersembunyi bagi-Nya sesuatu apapun dari perbuatan anak keturunan Adam”. [HR. Abu Dawud, Kitaabut-Tauhiid Alladzii Huwa Haqqullaahi ’alal-’Abiid, hal. 149, tahqiq : ’Abdul-’Aziiz bin ’Abdirrahmaan As-Sa’iid dll.; Cet. Universitas Al-Imam Muhammad bin Su’uud, Riyadl].

8. Hadits Abu Hurairah rodiallahu’anhu bahwa Nabi shollallahu’alaihiwasallam memegang tangannya (Abu Hurairah) dan berkata:
“Wahai Abu Hurairah, sesungguhnya Allah menciptakan langit dan bumi serta apa-apa yang ada diantara keduanya dalam enam hari, kemudian Dia berada di atas ‘Arsy.” (HR. An-Nasai dalam As-Sunan Al-Kubra, dishahihkan Al-Albani dalam Mukhtasharul ‘Uluw)

9. Hadits tentang Isra’ Mi’raj
... kemudian malaikat Jibril membawaku naik ke langit dunia (langit pertama), lalu malaikat Jibril mengetuk pintu langit; ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah kamu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah yang bersamamu itu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Apakah dia telah diutus untuk menemui-Nya?' Malaikat Jibril menjawab, 'Dia telah diutus untuk menemui-Nya.' Kemudian pintu langit pertama dibukakan bagi kami; tiba-tiba di situ aku bertemu dengan Nabi Adam. Nabi Adam menyambut kedatanganku, dan ia mendoakan kebaikan untukku. Kemudian malaikat Jibril membawaku naik ke langit yang kedua, malaikat Jibril mengetuk pintu langit yang kedua. Lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapakah kamu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah orang yang bersamamu itu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Apakah dia telah diutus untuk menghadap kepada-Nya?' Malaikat Jibril menjawab, 'Dia telah diutus untuk menemui-Nya.' Maka pintu langit yang kedua dibukakan bagi kami; tiba-tiba aku bertemu dengan dua orang anak bibiku, yaitu Nabi Yahya dan Nabi Isa. Lalu keduanya menyambut kedatanganku, dan keduanya mendoakan kebaikan buatku. Kemudian malaikat Jibril membawaku naik ke langit yang ketiga, maka malaikat Jibril mengetuk pintu langit yang ketiga, lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapakah kamu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah orang yang bersamamu itu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Apakah dia telah diutus untuk menemui-Nya?' Malaikat Jibril menjawab, 'Dia telah diutus untuk menemui-Nya.' Maka dibukakanlah pintu langit ketiga bagi kami, tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Yusuf; dan ternyata ia telah dianugerahi separuh daripada semua keelokan. Nabi Yusuf menyambut kedatanganku, lalu ia mendoakan kebaikan bagiku. Kemudian malaikat Jibril membawaku naik ke langit yang keempat, maka malaikat Jibril mengetuk pintu langit. Lalu ditanyakan kepadanya, 'Siapakah kamu?' Malaikat Jibril menjawab. 'Jibril.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah orang yang bersamamu itu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Apakah dia telah diutus untuk menemui-Nya?' Malaikat Jibril menjawab, 'Dia telah diutus untuk menemui-Nya.' Maka pintu langit yang keempat dibukakan bagi kami; tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Idris, ia menyambut kedatanganku dan mendoakan kebaikan bagiku. Kemudian malaikat Jibril membawaku naik ke langit yang kelima, lalu malaikat Jibril mengetuk pintu langit yang kelima, maka ditanyakan kepadanya, 'Siapakah kamu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Jibril.' Dan ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah orang yang bersamamu itu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Apakah dia telah diutus untuk menemui-Nya?' Malaikat Jibril menjawab, 'Dia telah diutus untuk menemui-Nya.' Lalu dibukakanlah pintu langit yang kelima bagi kami; tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Harun, ia menyambut kedatanganku dan mendoakan kebaikan bagiku. Selanjutnya malaikat Jibril membawaku naik ke langit yang keenam, lalu ia mengetuk pintunva, ditanyakan kepadanya, 'Siapakah kamu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah orang yang bersamamu itu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Apakah dia telah diutus untuk menemui-Nya?' Malaikat Jibril menjawab, 'Dia telah diutus untuk menemui-Nya.' Maka dibukakanlah pintu langit yang keenam buat kami, tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Musa, lalu Nabi Musa menyambut kedatanganku, dan ia mendoakan kebaikan bagiku. Kemudian malaikat Jibril membawaku naik ke langit yang ketujuh, lalu ia mengetuk pintunya. Ditanyakan kepadanya, 'Siapakah kamu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Jibril.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Siapakah orang yang bersamamu itu?' Malaikat Jibril menjawab, 'Muhammad.' Ditanyakan lagi kepadanya, 'Apakah dia telah diutus untuk menemui-Nya?' Malaikat Jibril menjawab, 'Dia telah diutus untuk menemui-Nya.' Maka dibukakanlah pintu langit yang ketujuh bagi kami; tiba-tiba aku bertemu dengan Nabi Ibrahim. Kedapatan ia bersandar pada Baitulmakmur. Ternyata Baitulmakmur itu setiap harinya dimasuki oleh tujuh puluh ribu malaikat, yang selanjutnya mereka tidak kembali lagi padanya. Kemudian malaikat Jibril membawaku naik ke Sidratul Muntaha, kedapatan daun-daunnya bagaikan telinga-telinga gajah dan buah-buahan bagaikan tempayan-tempayan yang besar. Ketika semuanya tertutup oleh nur Allah, semuanya menjadi berubah. Maka kala itu tidak ada seorang makhluk Allah pun yang dapat menggambarkan keindahannya. Lalu Allah memberikan wahyu kepadaku. Aku diwajibkan salat lima puluh kali dalam sehari semalam. Tatkala turun dan bertemu Nabi saw. Musa as., ia bertanya: Apa yang telah difardukan Tuhanmu kepada umatmu? Aku menjawab: Salat lima puluh kali. Dia berkata: Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan, karena umatmu tidak akan kuat melaksanakannya. Aku pernah mencobanya pada Bani Israel. Aku pun kembali kepada Tuhanku dan berkata: Wahai Tuhanku, berilah keringanan atas umatku. Lalu Allah mengurangi lima salat dariku. Aku kembali kepada Nabi Musa as. dan aku katakan: Allah telah mengurangi lima waktu salat dariku. Dia berkata: Umatmu masih tidak sanggup melaksanakan itu. Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan lagi. Tak henti-hentinya aku bolak-balik antara Tuhanku dan Nabi Musa as. sampai Allah berfirman: Wahai Muhammad. Sesungguhnya kefarduannya adalah lima waktu salat sehari semalam. Setiap salat mempunyai nilai sepuluh. Dengan demikian, lima salat sama dengan lima puluh salat. Dan barang siapa yang berniat untuk kebaikan, tetapi tidak melaksanakannya, maka dicatat satu kebaikan baginya. Jika ia melaksanakannya, maka dicatat sepuluh kebaikan baginya. Sebaliknya barang siapa yang berniat jahat, tetapi tidak melaksanakannya, maka tidak sesuatu pun dicatat. Kalau ia jadi mengerjakannya, maka dicatat sebagai satu kejahatan. Aku turun hingga sampai kepada Nabi Musa as., lalu aku beritahukan padanya. Dia masih saja berkata: Kembalilah kepada Tuhanmu, mintalah keringanan. Aku menyahut: Aku telah bolak-balik kepada Tuhan, hingga aku merasa malu kepada-Nya. [ HR. Bukhari, Muslim dan Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak; dan lafal hadits ini berdasarkan Imam Muslim]

10. Ibnu Mas’ud radliyallaahu ‘anhu berkata :
Arsy itu di atas air dan Allah di atas ‘Arsy. Ia mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan” [HR Al-Baihaqiy, Al-Asmaa’ wash-Shifaat, 2/290, tahqiq : ‘Abdullah bin Muhammad Al-Haasyidiy; Maktabah As-Suwadiy. Muhaqqiq juga menisbatkan riwayat itu pada Ibnu Khuzaimah dalam At-Tauhiid 1/232-234; Ad-Daarimiy dalam Ar-Radd ‘alal-Jahmiyyah no. 81 dan Ar-Radd ‘alal-Mariisiy hal. 73,90,105; Ath-Thabaraniy dalam Al-Kabiir 9/228 dan Al-Mu’jamul-Kabiir nomor 8987, dengan sanad shahih]

11. Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radliyallaahu ‘anhuma pernah berkata
“Allah menciptakan tujuh langit. Dia menjadikan air di atas langit ketujuh, menciptakan ‘Arsy di atas air. Dan Dia juga menjadikan/mengadakan matahari, bulan, bintang, dan meteor di langit dunia” [HR. Al-Baihaqiy, Al-Asmaa’ wash-Shifaat, 2/292 no. 853; dengan sanadnya shahih].

Pendapat para ulama
1. Sulaiman At-Taimiy rahimahullah, seorang imam tabi’in penduduk Bashrah, pernah berkata :
“Apabila aku ditanya : ‘Dimanakah Allah tabaaraka wa ta’ala ?’. Maka aku akan menjawab : ‘Di (atas) langit’. Apabila ia bertanya : ‘Dimana ‘Arsy-Nya sebelum Ia menciptakan langit ?’. Maka akan aku jawab : ‘Di atas air’. Jika ia kembali bertanya kepadaku : ‘Lantas, dimana ‘Arsy-Nya sebelum Ia menciptakan air ?’. Maka akan aku jawab : ‘Aku tidak tahu” [HR. Al-Laalika’iy, Syarh Ushuulil-I’tiqaad no. 671; Ibnu Abi Syaibah, Kitaabul-‘Arsy no. 15; Tafsir Ibnu Jarir no. 30609; Abusy-Syaikh; Al-‘Adhamah no. 194. Dibawakan oleh As-Suyuthi dalam Ad-Durrul-Mantsur 7/337 dan ia menisbatkannya pada ‘Abd bin Humaid, Ibnu Jarir, dan Abusy-Syaikh – takhrij dinukil dari Aqwaalut-Taabi’in fii Masaailit-Tauhiid wal-Iman oleh ‘Abdul-‘Aziiz bin ‘Abdillah Al-Mubdil, hal. 941; Daarut-Tauhiid, Cet. 1/1424 H].

2. Adl-Dlahhak bin Muzaahim rahimahullah berkata :
Allah berada di atas ‘Arsy, dan ilmu-Nya bersama mereka dimanapun mereka berada” [Imam Adz-Dzahabiy, Al-‘Arsy, 2/201-202; dengan sanad shahih].

3. Al-Imam Al-Auza’iy rahimahullah berkata:
“Kami dan banyak sekali dari kalangan tabi’in mengatakan bahwa Allah berada di atas ‘Arsy-Nya, dan kami beriman kepada sifat-sifat yang disebutkan oleh As-Sunnah” [Al-Baihaqiy, Al-Asmaa wash-Shifaat, hal. 304. Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan berkata dalam Fathul-Majiid hal. 533 : “Dikeluarkan oleh Al-Baihaqiy dalam Ash-Shifaat, para perawinya adalam para imam tsiqaat”]

4. Al-Imam Ishaaq bin Rahawaih rahimahullah :
Allah berfirman : ‘Allah Yang Maha Pemurah beristiwaa’ di atas ‘Arsy-Nya’ (QS. Thaahaa : 5). Para ulama telah bersepakat (ijma’) bahwasannya Dia berada di atas ‘Arsy ber-istiwaa’, dan Dia mengetahui segala sesuatu (walaupun) di bawah bumi ketujuh yang paling dalam.” Imam Adz-Dzahabi berkata : “Perhatikanlah ijma’ yang dinukil oleh sang imam terhadap masalah yang mulia ini, sebagaimana yang dikutip di jamannya oleh Qutaibah” [Al-‘Ulluw lil-‘Aliyyil-Ghaffaar, hal. 132].
Tanda Jahm dan pengikutnya adalah menuduh ahli sunnah dengan penuh kebohongan dengan gelar Musyabbihah padahal merekalah sebenarnya Mu’atthilah (meniadakan/mengingkari sifat bagi Allah)[ Syarh Ushul I’tiqad al-Lalikai (937), Syarh Aqidah At-Thahawiyyah 1/85 oleh Ibnu Abi Izzi Al-Hanafi.]

5. Al-Imam Al-Muhaddits Ibnu Abi Haatim Ar-Raaziy rahimahullah :
“Aku pernah bertanya kepada ayahku (Abu Haatim) dan Abu Zur’ah mengenai madzhab Ahlus-Sunnah. Maka mereka berdua (Abu Haatim dan Abu Zur’ah) berkata : ‘Kami menjumpai ulama diseluruh pelosok negeri. Madzhab mereka tentang hal ini bahwa iman adalah perkataan dan perbuatan, bertambah dan berkurang. Sedangkan Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk dari segala sisinya. Takdir yang baik dan yang buruk itu berasal dari Allah ta’ala, dan bahwasannya Allah ta’ala berada di atas ‘Arasy-Nya, berbeda dengan makhluk-Nya; sebagaimana Dia sifatkan atas diri-Nya dalam Kitab-Nya (Al-Qur’an) dan melalui lisan Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam, tanpa menanyakan bagaimana” [Shahih; lihat Al-‘Ulluw lil-‘Aliyyil-Ghaffaar oleh Imam Adz-Dzahabi, hal. 138, tashhih : ’Abdurrahman Muhammad ’Utsman; Al-Maktabah As-Salafiyyah, Cet. 1/1388 H].

6. Al-Hafizh Al-Baihaqy-rahimahullah- berkata
“Ayat-ayat itu (diatas) merupakan dalil yang membatalkan pendapat orang Jahmiyyah yang menyatakan bahwa Dzat Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berada dimana-mana”.
(Al-I’tiqod (1/114))

7. Ibnu Abil Izz Al-Hanafiy -rahimahullah- berkata :
“ Dalil (Al Mu’min: 36-37) yang menyatakan bahwa Allah menceritakan mengenai Fir’aun yang ingin menggunakan tangga ke arah langit agar dapat melihat Tuhannya Musa. Lalu Fir’aun mengingkari keyakinan Musa mengenai keberadaan Allah di atas langit. Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah mengatakan, “Mereka jahmiyah yang mendustakan ketinggian Dzat Allah di atas langit, mereka itu termasuk pengikut Fir’aun. Sedangkan yang menetapkan ketinggian Dzat Allah di atas langit, merekalah pengikut Musa dan pengikut Muhammad.”[ Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah, 2/441]
Ibnu Abil Izz Al Hanafi rahimahullah mengatakan, “Dalil-dalil yang muhkam (yang begitu jelas) menunjukkan ketinggian Allah di atas seluruh makhluk-Nya. Dalil-dalil ini hampir mendekati 20 macam dalil”. [Syarh Al ‘Aqidah Ath Thohawiyah, 2/437]

8. Al-Qurthuby -rahimahullah- berkata,
“Tidak ada seorang salaf pun yang mengingkari bahwa Allah beristiwa' di atas Arsy-Nya secara hakiki. Arsy dikhususkan karena ia merupakan makhluk Allah yang terbesar. Para salaf tidak (berusaha) mengetahui cara (kaifiyyah) Allah beristiwa', karena sifat beristiwa' itu tidak bisa diketahui hakekatnya (bagaimana beristiwa').
“Jahmiyyah terbagi menjadi 12 kelompok … (di antaranya) Al-Multaziqoh, mereka menganggap bahwa Allah berada di mana-mana …”. (Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an (7/219))

9. Imam Malik -rahimahullah- berkata :
“Sifat istiwa’ itu diketahui maknanya secara bahasa (jelas arti dan maknanya), (namun) tidak boleh ditanyakan (bagaimana) cara Allah beristiwa', dan pertanyaan tentang (bagaimana) cara Allah beristiwa' merupakan bid’ah dan ajaran baru. Allah berada di langit, sedang ilmu-Nya berada di mana-mana, tidak ada satu tempatpun yang kosong dari ilmu-Nya”. (Lihat Syarah I’tiqod Ahlis Sunnah (3/401/673))

10. Al-Hafizh Abu Umar Ibnu Abdil Barr -rahimahullah- berkata,
“(ayat diatas) Di dalamnya terdapat dalil yang menunjukkan bahwa Allah Azza wa Jalla berada di atas Arsy, di atas langit ketujuh sebagaimana yang ditegaskan oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Itu juga merupakan hujjah mereka terhadap orang-orang Mu’tazilah yang berkata: “[Allah berada di mana-mana, bukan di atas Arsy]”.Dalil yang mendukung kebenaran madzhab Ahlul Haq/Ahlis Sunnah dalam hal ini adalah firman Allah Azza wa Jalla: “Ar-Rahman beristiwa' di atas Arsy” dan firman-Nya Azza wa Jalla: “ Kemudian Dia beristiwa' di atas Arsy…”. (At-Tamhid (7/129))

11. Shodaqoh-rahimahullah- berkata,
“Saya mendengar At-Taimy berkata,“Andaikan aku ditanya : Dimana Allah Tabaraka wa Ta’ala?, niscaya aku akan jawab: Dia di langit”. [ Lihat Syarah I’tiqod Ahlis Sunnah (3/401/671)]

12. Imam Ahmad bin Hambal-rahimahullah- pernah ditanya,
“Allah -Azza wa Jalla- berada di atas langit yang ketujuh, di atas Arsy terpisah dari makhluk-Nya. kemampuan dan ilmu-Nya berada di mana-mana?”
Beliau Jawab : “Ya, Dia berada di atas Arsy. Sedang tidak ada satu tempat pun yang kosong dari ilmu-Nya”. [ Lihat Syarah I’tiqod Ahlis Sunnah (3/401-402/674)]
Imam Ahmad -rahimahullah- juga berkata, “Jika anda ingin mengetahui bahwa seorang Jahmiyyah itu berdusta atas nama Allah, yaitu saat ia menyangka bahwa Allah berada dimana-mana”.[Lihat Ar-Rodd ala Az-Zanadiqoh wa Al-Jahmiyyah (1/40)]

13. Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata,
“Adapun firman Allah Ta’ala : “Lalu Dia beristiwa' di atas Arsy”.
Orang-orang memiliki pendapat yang sangat banyak dalam masalah ini, tapi sekarang bukan saatnya kita paparkan. Dalam masalah ini kita harus mengikuti madzhab Salafush Sholeh, seperti Imam Malik, Al-Auza’iy, Ats-Tsaury, Al-Laits bin Sa’d, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ishaq bin Rohawaih, dan lainnya dari kalangan ulama-ulama kaum muslimin baik dulu maupun sekarang. Madzhab mereka adalah menjalankan dan memahami sifat-sifat tersebut sebagaimana ia datang (sebagaimana teksnya "beristiwa'"), tanpa menanyakan/menetapkan/merubah cara/bentuknya (menafsirkannya menjadi berkuasa), atau diserupakan dengan sifat makhluk dan dihilangkan maknanya (aslinya). Sedang yang terbayang dalam benak orang-orang Musyabbih (orang yang menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya) adalah tidak pantas bagi Allah, karena tidak ada seorang makhlukpun yang menyerupai-Nya [‘Tidak ada sesuatupun yang menyerupai-Nya. Sedang Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat’]. Bahkan inti permasalahannya sebagaimana yang telah ditegaskan oleh para ulama, seperti Nu’aim bin Hammad Al-Khuza’iy (guru imam bukhari). Beliau berkata: ‘Barangsiapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka ia telah kafir. Barangsiapa yang menolak sesuatu yang Allah sifatkan untuk diri-Nya, maka ia telah kafir. Tidak ada penyerupaan pada sesuatu yang Allah sifatkan untuk diri-Nya. Barangsiapa yang menetapkan (sifat) bagi Allah sebagaimana yang terdapat dalam ayat-ayat yang gamblang, dan hadits-hadits shohih dengan bentuk yang sesuai dengan kemuliaan Allah dan menyucikan segala kekurangan dari Allah, maka sungguh ia telah menempuh jalan yang lurus”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (al a’raf : 54)(2/221)]

14. Imam Asy syafi’i berkata,
“Perkataan dalam As Sunnah yang aku dan pengikutku serta pakar hadits meyakininya, juga hal ini diyakini oleh Sufyan Atstsauri, Imam Malik dan selainnya : “Kami mengakui bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah. Kami pun mengakui bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Lalu Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sesungguhnya Allah berada di atas ‘Arsy-Nya yang berada di atas langit-Nya, namun walaupun begitu Allah pun dekat dengan makhluk-Nya sesuai yang Dia kehendaki. Allah Ta’ala turun ke langit dunia sesuai dengan kehendak-Nya.”[ Itsbatu Shifatul ‘Uluw, hal. 123-124; Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghofar, hal.165; I’tiqad Al Imamil Arba’ah, Bab 4; Al-Hakawi di dalam kitab Aqidah Asy-Syafi’i]

15. Imam Ibnu Khuzaimah -Imamnya para imam- berkata :
“Barangsiapa yang tidak menetapkan sesungguhnya Allah Ta’ala di atas ‘Arsy-Nya Ia istiwaa di atas tujuh langit-Nya, maka ia telah kafir dengan Tuhannya…”.
(HR Imam Al Hakim, Ma’rifah “Ulumul Hadits” hal : 84 dengan riwayat shahih).

16. Syaikhul Islam Imam Abdul Qadir Jailani -diantara perkataannya- :
“Tidak boleh mensifatkan-Nya bahwa Ia berada diatas tiap-tiap tempat, bahkan (wajib) mengatakan : Sesungguhnya Ia di atas langit (yakni) di atas ‘Arsy sebagaimana Ia telah berfirman :”Ar-Rahman di atas ‘Arsy Ia istiwaa (Thaha : 5). Dan patutlah memuthlakkan sifat istiwaa tanpa ta’wil sesungguhnya Ia istiwaa dengan Dzat-Nya di atas ‘Arsy. Dan keadaan-Nya di atas ‘Arsy telah tersebut pada tiap-tiap kitab yang. Ia turunkan kepada tiap-tiap Nabi yang Ia utus tanpa (bertanya) ”Bagaimana caranya Allah istiwaa di atas ‘Arsy-Nya ?” (Fatwa Hamawiyyah Kubra hal : 87).

17. Imam Ad-Daarimi telah berkata:
”Di dalam hadits Rasulullah SAW (hadits no 1) ini, ada dalil bahwa seseorang apabila tidak mengetahui sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla berada di atas langit bukan bumi, tidaklah ia seorang mu’min”.[ Ar-Raddu ‘Alal Jahmiyah (39)]
Dan sungguh telah ada kesepakatan/ijma’ kaum muslimin bahwasannya Allah ta’ala berada di atas ‘Arsy-Nya, (yaitu) berada di atas langit-langit-Nya” [Ar-Radd ‘alaa Bisyr Al-Maarisiy, 1/340 – dinukil melalui perantaraan Al-Asyaa’irah fii Mizaani Ahlis-Sunnah wal-Jama’ah oleh Faishal bin Qazzaar Al-Jaasim, hal. 433; Al-Mabaratul-Khairiyyah, Cet. 1/1428 H].

18. Al-Imam Al-Haafidh Ibnu Baththah Al-‘Ukbariy rahimahullah :
“Telah menjadi satu kesepakatan dari kaum muslimin dari kalangan shahabat, tabi’iin, dan seluruh ulama kaum mukminin bahwasannya Allah tabaraka wa ta’ala di atas ‘Arsy-Nya, (yaitu) di atas langit-langit-Nya, berbeda dengan makhluk-Nya. Ilmu-Nya meliputi seluruh makhluk-Nya. Tidak ada yang menolak dan mengingkarinya, kecuali orang yang menganut madzhab Huluuliyyah (Wihdatul-Wujud)” [Al-Ibaanah, 3/136 – dinukil melalui perantaraan Al-Asyaa’irah fii Mizaani Ahlis-Sunnah wal-Jama’ah, hal. 435]

19. Abdullah Ibnul Mubarok juga mengatakan hal ini :
Ia bertanya pada Sufyan Ats Tsauri mengenai firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), “Dia (Allah) bersama kalian di mana saja kalian berada.” (QS. Al Hadid: 4). Sufyan Ats Tsauri menyatakan bahwa yang dimaksudkan adalah ilmu Allah (Kemaha Tahuan). [‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, 137-138]
Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, dia berkata, “Aku bertanya kepada Abdullah bin Al Mubarok, bagaimana kita mengenal Rabb kita ‘azza wa jalla. Ibnul Mubarok menjawab, “Rabb kita berada di atas langit ketujuh dan di atasnya adalah ‘Arsy. Tidak boleh kita mengatakan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Jahmiyah yang mengatakan bahwa Allah berada di sini yaitu di muka bumi.” Kemudian ada yang menanyakan tentang pendapat Imam Ahmad bin Hambal mengenai hal ini. Ibnul Mubarok menjawab, “Begitupula Imam Ahmad sependapat dengan kami.” [Al ‘Uluw lil ‘Aliyyil Ghoffar, 149. Riwayat ini dishahihkan oleh Ibnu Taimiyah dalam Al Hamawiyah dan Ibnul Qayyim dalam Al Juyusy. Lihat Mukhtashor Al ‘Uluw, hal. 152]

Berdasar dalil yang sudah dipaparkan diatas, dapat disimpulkan bahwa madzhab Ahlus Sunnah menyatakan bahwa Allah di atas langit, istiwa’ di atas Arsy, memahami sebagaimana teksnya, namun tanpa tahrif (mengubah menjadi makna lain), ta’thil (menafikan/meniadakan/menolak), takyif (menanyakan bagaimana) dan tamtsil (menyerupakan), dan ilmu-Nya meliputi segala sesuatu. Ini adalah aqidahnya para nabi, para sahabat, para tabi’in, dan para pengikut tabi’in sebagai generasi terbaik dari umat ini dalam memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena merekalah yang menyaksikan turunnya wahyu, dan sebab sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam- diucapkan oleh beliau.

Adapun aqidah yang menyatakan bahwa Allah berada dimana-mana/tanpa tempat, bukanlah merupakan aqidah Ahlus Sunnah, tetapi merupakan aqidah ahli bid’ah yang batil berdasarkan ayat-ayat yang menyebutkan bahwa Allah di atas Arsy beserta keterangan Ulama Ahlus Sunnah yang telah kami sebutkan.

Dalil pendapat Allah ada dimana mana/tanpa tempat dan bantahannya
1. “Dan Dia-lah Allah di langit dan di bumi, Dia mengetahui rahasia kamu dan yang kamu nyatakan, dan Dia mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan “. (Al-An’am : 3)
kaum Jahmiyyah yang membawakan ayat ini untuk mengatakan :
“Innahu Fii Qulli Makaan”
“Sesungguhnya Ia (Allah) berada di tiap-tiap tempat !”.
Maha Suci Allah dari perkataan kaum Jahmiyyah ini !
Bantahan :
Adapun maksud ayat ini sebagaimana yang dijelaskan dalam tafsir ibnu katsir ialah :
Dialah yang dipanggil (diseru/disebut) Allah di langit dan di bumi.
Yakni : Dialah yang disembah dan ditauhidkan (diesakan) dan ditetapkan bagi-Nya Ilaahiyyah (Ketuhanan/ Dituhankan) oleh mahluk yang di langit dan mahluk yang di bumi, kecuali mereka yang kafir dari golongan Jin dan manusia.
Ayat tersebut seperti juga firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Dan Dia-lah yang di langit (sebagai) Tuhan, dan di bumi (sebagai) Tuhan, dan Dia Maha Bijaksana (dan) Maha mengetahui”. (Az-Zukhruf : 84)
Yakni : Dia-lah Allah Tuhan bagi mahluk yang di langit dan bagi mahluk yang di bumi dan Ia disembah oleh penghuni keduanya. (Tafsir Ibnu Katsir Juz 2 hal 123 dan Juz 4 hal 136).
Imam Abu Abdillah Al-Muhasiby dalam keterangan ayat di atas (Az-Zukhruf : 84) menerangkan : “Yakni Tuhan bagi penduduk langit dan Tuhan bagi penduduk bumi. Dan yang demikian terdapat di dalam bahasa, (umpamanya ) engkau berkata : “Si Fulan penguasa di (negeri) Khirasan, dan di Balkh, dan di Samarqand”, padahal ia berada di satu tempat”. Yakni : Tidak berarti ia berada di tiga tempat meskipun ia menguasai ketiga negeri tersebut. Kalau dalam bahasa Indonesia, umpamanya kita berkata “Si Fulan penguasa di Jakarta, dan penguasa di Bogor, dan penguasa di Bandung”. Sedangkan ia berada di satu tempat.
Bagi Allah adalah perumpamaan/misal yang lebih tinggi dari itu (Fatwa Hamawiyyah Kubra:73).

2. Pendapat Allah lebih dekat dari urat leher, dengan dalil :
“Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya” [QS. Qaaf : 16].
“Dan Kami lebih dekat dengannya daripada kamu” [QS. Al-Waqi’ah : 85].
Tapi, apakah dengan begitu, kita berpendapat bahwa Allah menyatu dengan makhluknya? atau bagaimana? apa yang dimaksud dekat itu?
Makna kedekatan dalam dua ayat di atas tidaklah bermakna bahwa Allah menyatu dengan hambanya (Al-Hulul/Wahdatul-Wujud). Ini adalah aqidah bathil. Makna kedekatan dalam dua ayat tersebut adalah kedekatan malaikat terhadap manusia. Perinciannya adalah sebagai berikut :
Pada ayat pertama (QS. Qaaf : 16), sifat “dekat” dibatasi pengertiannya dengan penunjukkan ayat tersebut. Selengkapnya, ayat di atas lengkapnya berbunyi :
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya; (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, yang satu duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri. Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan (seseorang) melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” [QS. Qaaf : 16-18].
Firman Allah [إِذْ يَتَلَقّى الْمُتَلَقّيَانِ] : “(yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya” ; adalah dalil yang menunjukkan bahwa yang dimaksud oleh ayat di atas adalah ilmu Allah/Kemaha Tahuan Allah terhadap semua amalan makhluk.
Pada ayat kedua (QS. Al-Waqi’ah : 85),
kata “dekat” di situ berkaitan dengan kekuasaan Allah atas nyawa seseorang yang sakaratul-maut. Sebagaimana ayat sebelumnya :
“Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan, padahal kamu ketika itu melihat (terjaga), dan Kami lebih dekat kepadanya (nyawa itu) daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihat (mengetahui), maka mengapa jika kamu tidak dikuasai (oleh Allah) (yaitu, jika punya kekuatan), Kamu tidak mengembalikan nyawa itu (pada tempatnya) jika kamu adalah orang-orang yang benar?,” (QS. Al-Waqi’ah : 83-87)
Padahal yang hadir dalam sakaratul-maut adalah para malaikat berdasarkan firman Allah ta’ala :
“Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, malaikat-malaikat Kami akan mewafatkannya, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya” [QS. Al-An’am : 61.]
Sehingga, kedekatan yang dimaksud adalah kedekatan malaikat maut yang diutus Allah untuk mencabut nyawa seorang hamba.
Adapun Allah adalah berada di atas langit dan istiwa’ di atas ‘Arsy, sebagaimana firman-Nya yang telah kami sebutkan.

3. Pendapat bahwa Allah bersama kita/orang-orang yang sabar
“Janganlah engkau bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita” (QS. Taubah: 40)
“Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” (Al Anfal : 46)
Dalam Tafsir As Sa’di dijelaskan maksud ayat ini: “ Allah bersama kita (hamba-Nya) yaitu dengan pertolongan-Nya, dengan bantuan-Nya dan kekuatan dari-Nya”. Sebagaimana dijelaskan Allah Ta’ala pada Surat Al Baqarah: 186:
“Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), sesungguhnya Aku qoriib (dekat). Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepadaKu” (QS. Al Baqarah: 186)
Dalam ayat ini pun kata qoriib (dekat) tidak bisa kita bayangkan sebagaimana dekatnya makhluk dengan makhluk. Dalam Tafsir As Sa’di dijelaskan maksud ayat ini: “Sesungguhnya Allah Maha Menjaga dan Maha Mengetahui. Mengetahui yang samar dan tersembunyi. Mengetahui mata yang berkhianat dan hati yang ketakutan. Dan Allah juga dekat dengan hamba-Nya yang berdoa, sehingga Allah berfirman ‘Aku mengabulkan doa orang yang berdoa jika berdoa kepada-Ku’ ”. Kemudian dijelaskan pula: “Doa ada 2 macam, doa ibadah dan doa masalah. Dan kedekatan Allah ada 2 macam, dekatnya Allah dengan ilmu-Nya terhadap seluruh makhluk-Nya, dan dekatnya Allah kepada hambaNya yang berdoa untuk mengabulkan doanya” (Tafsir As Sa’di). Jadi, dekat di sini bukan berarti menempel, bersebelahan atau bersatu dengan makhluk-Nya. Hal ini sebenarnya bisa dipahami dengan mudah. Dalam bahasa Indonesia pun, tatkala kita berkata ‘Budi dan Tono sangat dekat’, bukan berarti mereka berdua selalu bersama kemanapun perginya, dan bukan berarti rumah mereka bersebelahan.

4. Menafsirkan istiwa’ dengan istawla (menguasai).
Dengan analogi, beristiwa' adalah perbuatan makhluk,
Sesungguhnya tidak pantas seseorang berkata sesuatu tentang Allah, kecuali apa yang sudah dikhabarkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Allah berfirman sesuai dengan bahasa yang difahami manusia, dan Tidak boleh menafsirkan istiwa’ beristiwa' dengan istawla (menguasai), karena keterangan seperti itu tidak pernah didapatkan dalam riwayat para salaf. Nu’aim bin Hammad Al-Khuza’iy (guru imam bukhari). Beliau berkata: ‘Barangsiapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka ia telah kafir. Namun Barangsiapa yang menolak sesuatu yang Allah telah sifatkan untuk diri-Nya, maka ia telah kafir.(Tafsir ibnu katsir (Al-A’raf :54))
Memang dalam bahasa Indonesia tidak ada kata yang lebih tepat, maka tidak tepat jika diterjemahankan dengan bersemayam, karena bersemayam lebih cenderung ke makna duduk. Dan Maha Suci Allah dari penyamaan tersebut. Seperti yang dijelaskan oleh Imam Malik, “Sifat istiwa’ itu sudah jelas makna bahasanya (jelas arti dan maknanya), (namun) tidak boleh ditanyakan (bagaimana) cara Allah istiwa’ , dan pertanyaan tentang (bagaimana) cara Allah istiwa’ merupakan bid’ah (Syarah I’tiqod Ahlis Sunnah (3/401/673)
Penafsiran ini (istiwa’ menjadi istawla) seperti penafsiran yang dilakukan oleh orang-orang yahudi, sebagaimana penjelasan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, “Sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang Yahudi agar mengatakan hiththatun (bebaskanlah kami dari dosa), tetapi mereka mengatakan hinthatun (biji gandum) dengan niat membelokkan dan menyelewengkannya.
Dan Allah memberitakan kepada kita bahwa Dia ‘Alal ‘Arsy istawa (tinggi di atas ‘Arsy), tetapi para tukang takwil mengatakan istawlaa (menguasai).
Perhatikanlah, betapa persis penambahan “lam” yang mereka lakukan istawaa menjadi istawlaa dengan penambahan ‘nun’ yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi “hiththatun” menjadi “hinthatun” (nukilan Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi dari Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, dalam Alfirqotun Najiyah oleh Syaikh Muhammad Jamil Zainu).

5. Bertentangan dengan sifat 20 Asy ‘ariyah.
Suatu kaidah dalam Islam disimpulkan berdasarkan Alqur’an dan Sunnah. Jadi suatu penetapan kaidah tidak bisa mendahului Alquran dan sunnah. Jika kaidah yang ditetapkan bertentangan dengan ayat dan Hadits shahih yang lain maka bukan ayat atau haditsnya yang disalahkan/dirubah/ditolak/disesuaikan, tapi kaidah tersebut yang salah dalam penyimpulannya.
Penetapan sifat 20 paham Asy’ariyah menjadi perdebatan yang sangat panjang. Bagi para penganut faham ini, mereka mengaku inilah paham ahlus sunnah, para salaf dan para nabi. Namun penitsbatan kepada pemahaman Asy’ariy sudah cukup menjadi bukti bahwa sanad pemahaman ini terhenti dan merupakan pemahaman baru yang tidak dikenal pada zaman nabi.
Jadi tidak pantas kita menolak/merubah makna ayat dan hadits karena mendahulukan pendapat/kaidah ulama atau bahkan shahabat, berdasarkan dalil :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat : 1)
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka.” (QS. Al-Ahzab 36)
Ibnu Abbas berkata: “Aku khawatir akan jatuh batu dari langit (mereka akan binasa). Aku katakan, ”Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, sedang mereka (membantah) dengan mengatakan, “Abu Bakar dan Umar berkata.” (HR. Ahmad dan Ibnu Abdil Barr)
Tidaklah pantas bagi seorang yang beriman jika dibawakan dalil yang jelas dari Alquran dan sunnah, tapi menolaknya dengan membawakan perkataan ulama. Dan tidaklah pantas seorang yang beriman mendahulukan pendapat/kaidah ulama daripada dalil dari Alqur’an dan Hadits yang telah jelas.
Kaidah Asy'ariyah Mukholafatu Lil Hawaditsi memang didasarkan pada Ayat Alquran Surat As-Syura ayat 4
”Tidak ada sesuatupun yang sama dengan-Nya, dan Dia-lah yang Maha Mendengar (dan) Maha Melihat”
Namun keliru dalam penerapannya. Karena tidaklah pantas berbicara tentang Allah kecuali yang diberitakan Allah sendiri. Berikut analoginya :
Si Fulan menyatakan bahwa dia adalah lelaki sejati, tidak ada sifat kewanitaan pada dirinya. Namun pada kesempatan yang lain dia menyatakan bahwa dia bisa memasak.
Lalu apakah pantas orang lain menolak pernyataan kedua, dengan berkata "dia itu lelaki sejati dan tidak memiliki sifat kewanitaan. Tidak mungkin si fulan bisa memasak, memasak itu pekerjaan wanita, maka memasak itu mungkin maksudnya bukan memasak dalam arti yang sebenarnya, mungkin bisa diganti dengan kata yang lain"
Apakah pantas analogi ini? padahal si fulan sendiri mengklaim dirinya bisa memasak.
Dan Allah lebih dari segala permisalan yang sedemikian.
Lalu apakah pantas analogi Batil ini :
"Kehendak adalah keinginan,
keinginan adalah bagian dari nafsu,
nafsu adalah salah satu sifat yang dimiliki makhluk,
jadi Allah tidak bisa dikatakan berkehendak, karena kehendak itu sifat makhluk, oleh karena itu harus diganti dengan kata yang lain"
Padahal Allah mensifatkan diri-NYA berkehendak.
Begitu juga analogi batil ini :
"Melihat itu sifat makhluk,
maka tidak mungkin Allah memiliki sifat yang sama dengan makhluk, maka harus ditafsirkan dengan kata yang lain"
padahal Allah telah mensifatkan pada diri NYA Maha Melihat.
Maha Suci Allah dari apa yang telah mereka sifatkan
Sifat Berkehendak, Maha Melihat telah jelas dan dapat dipahami maknanya, namun tidak pantas bagi kita tahrif/merubah makna sifat tersebut, ta'til/menolak sifat tersebut, takyif/menanyakan bagaimana dan tamtsil/menyerupakan sifat tersebut dengan makhluk. Tetapi diterima sebagaimana dia datang,
Tentu berbeda kehendak Allah dengan kehendak makhluk,
Tentu berbeda Maha Melihat Allah dengan melihatnya makhluk.
Tentu berbeda istiwa'nya Allah dengan semayamnya makhluk
Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Imam Malik-rahimahullah- berkata :
“Sifat istiwa’ itu diketahui maknanya secara bahasa (jelas arti dan maknanya), (namun) tidak boleh ditanyakan (bagaimana) cara Allah beristiwa', dan pertanyaan tentang (bagaimana) cara Allah beristiwa' merupakan bid’ah dan ajaran baru. Allah berada di langit, sedang ilmu-Nya berada di mana-mana, tidak ada satu tempatpun yang kosong dari ilmu-Nya”. (Lihat Syarah I’tiqod Ahlis Sunnah (3/401/673))

6. Imam Ahmad bin Hanbal telah menepis dan membongkar kerusakan faham ini dalam kitabnya “Ar-Rad ‘ala Al-Jahmiyyah” hal. 53, beliau mengatakan: “Apabila engkau ingin mengetahui kedustaan kaum Jahmiyyah tatkala mengatakan bahwa Allah dimana-mana dan tidak berada di satu tempat, maka katakanlah padanya: “Bukankah dahulu hanya Allah saja dan tidak ada sesuatu lainnya?” Dia akan menjawab: “Benar” Lalu katakanlah padanya lagi: “Tatkala Allah menciptakan sesuatu, apakah Dia menciptakannya pada diri-Nya ataukah diluar dari diri-Nya?”
Jawaban dia tidak akan keluar dari tiga hal ini:
o Apabila dia menyangka bahwa Allah menciptakan makhluk pada diri-Nya, maka ini merupakan kekufuran karena dia telah menganggap bahwa Jin, manusia, syetan dan iblis pada diri Allah!
o Apabila dia mengatakan: Allah menciptakan mereka di luar diri-Nya kemudian Allah masuk pada mereka, maka ini juga kekufuran karena dia menganggap bahwa Allah berada di setiap tempat yang menjijikkan dan kotor!
o Apabila dia mengatakan: Allah menciptakan mereka di luar dari diri-Nya kemudian Allah tidak masuk pada mereka, maka ini adalah pendapat Ahlus Sunnah wal Jama’ah”

Sungguh jelas ayat dan hadits yang menjelaskan masalah ini, sungguh jelas pula bantahan ulama tentang kekeliruan pendapat Allah ada dimana-mana, tanpa tempat. Selain keliru dalam memahami ayat, penganut pemahaman ini jelas-jelas telah menolak hadits-hadits shahih (sudah disebutkan diatas) yang menyebutkan bahwa Allah ada di atas langit, serta menyelisihi pemahaman para salaf, baik shahabat serta para ulama ahlus sunnah.

Bahaya pendapat Allah ada dimana-mana :
1. Menafikan sifat Allah (Maha tinggi).
2. Menganggap Allah juga berada di tempat-tempat yang hina.
3. Pintu masuk pada pemikiran wihdatul wujud/al hulul/bersatu dengan makhluk.
4. Pintu masuk pada pemikiran perbuatan hamba adalah perbuatan Allah.

Naudzubillahi mindzalik, Maha Suci Allah terhadap apa yang mereka tuduhkan dan mereka fahami. Para ulama berbeda pendapat terhadap kedudukan penganut ajaran ini, ada hanya membid’ahkan, namun sepakat mengkafirkan jika telah menolak dalil-dalil yang shahih, meniadakan sifat Allah yang sudah Allah tetapkan untuk diri Nya dan meyakini adanya wihdatulwujud. Namun hendaknya umat Islam berhati-hati dalam mengkafirkan, karena tentu berbeda antara yang hanya ikut-ikutan, orang-orang yang sudah bersungguh-sungguh berijtihad namun salah ijtihadnya atau dengan orang yang sudah mengetahui dalil namun menolaknya. Wallahu a’lam

Pendapat yang menyerupakan istiwa' sebagaimana dengan makhluk
Pendapat ini jelas bertentangan dengan Firman Nya dalam Surat Asy syura : 4
”Tidak ada sesuatupun yang sama dengan-Nya, dan Ia-lah yang Maha Mendengar (dan) Maha Melihat” (QS Asy-Syura :4)
Ibnu katsir mengatakan : “Sedang yang terbayang (penyerupaan) dalam benak orang-orang Musyabbih (orang yang menyerupakan sifat Allah dengan sifat makhluk-Nya),
Maha suci Allah dari apa yang mereka tuduhkan, karena tidak ada seorang makhlukpun yang menyerupai-Nya. Bahkan inti permasalahannya sebagaimana yang telah ditegaskan oleh para ulama, seperti Nu’aim bin Hammad Al-Khuza’iy. Beliau berkata : “Barangsiapa yang menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya, maka ia telah kafir. Barangsiapa yang menolak sesuatu yang Allah sifatkan untuk diri-Nya, maka ia telah kafir. Tidak ada penyerupaan pada sesuatu yang Allah sifatkan untuk diri-Nya. Barangsiapa yang menetapkan (sifat) bagi Allah sebagaimana yang terdapat dalam ayat-ayat yang gamblang, dan hadits-hadits shohih dengan bentuk yang sesuai dengan kemuliaan Allah dan menyucikan segala kekurangan dari Allah, maka sungguh ia telah menempuh jalan yang lurus”. [Tafsir Ibnu Katsir (2/221)]

Pendapat orang yang diam/ tidak memberikan pendapat
Adapun orang yang “diam” (tawaqquf) dengan mengatakan : “Kami tidak tahu Dzat Allah di atas ‘Arsy atau di bumi”, mereka ini adalah orang-orang yang telah memelihara kebodohan! Allah Rabbul ‘Alamin telah sifatkan diri-Nya dengan sifat-sifat ini, yang salah satunya bahwa Ia istiwa' di atas ‘Arsy-Nya supaya kita mengetahui. Oleh karena itu “diam” darinya dengan ucapan “kita tidak tahu” nyata telah berpaling dari maksud Allah (menolak ayat yang sudah jelas). Pantaslah kalau Abu Hanifah mengkafirkan orang yang berfaham demikian, sama seperti orang yang menta’wilnya.

Kesimpulan
Perselisihan umat Islam memang tidak dapat terelakkan. Tak terkecuali dalam penetapan sifat-sifat Allah, salah satunya adalah penetapan sifat dimana Allah. Semua berpendapat, membawakan dalil dan merasa pendapatnyalah yang benar. Tak cukup sampai disitu, para ulama terdahulu diakui dan diklaim mendukung dan berada di pihaknya. Dengan mengutip penggalan-penggalan yang sesuai dengan pendapatnya tanpa memahami secara keseluruhan maksud dari ulama tersebut. Dan tidak sedikit ulama yang sama diklaim mendukung dua pendapat, dengan membawakan bukti masing-masing, akhirnya terjadilah perebutan dukungan dari ulama-ulama besar.
Terlepas dari semua itu, ukuran kebenaran dalam sebuah perselisihan bukan banyak sedikitnya pendukung, atau siapa yang mendukung, tapi ada atau tidaknya dan kuat atau tidaknya dalil yang mendukung pendapat tersebut baik dari Alqur’an dan Sunnah. Karena setiap manusia bisa berpendapat, setiap orang bisa menafsirkan (baik ulama atau orang biasa) sesuai dengan akal, sudut pandang dan tingkat pemahamannya. Dan memang sesungguhnya segala sesuatu masalah tidak terlepas dari pertimbangan, pendapat dan komentar manusia, namun orang yang beriman tidaklah dia mengambil pertimbangan hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya saja. Sebagaimana firman Allah :
“jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”(An nisa : 59)
Jika kita bandingkan setiap pendapat berdasarkan uraian dan dalil-dalil di atas, telah jelas bahwa pendapat Ahlussunnah tentang penetapan sifat dimana Allah, adalah Allah ada di langit/ istiwa’ diatas Arsy, tanpa tahrif (mengubah), ta’thil (menafikan), takyif (menanyakan bagaimana) dan tamtsil (menyerupakan).

Semoga Allah selalu memberikan bimbingan dan hidayah kepada kita semua dan memberikan keteguhan hati untuk selalu istiqomah di jalan-Nya, serta menyatukan hati-hati kaum muslimin. Amiinn
Share:

Minggu, 17 Oktober 2010

Qunut Subuh Menurut Pandangan Empat Madzhab

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin pernah ditanya: Bagaimana pendapat empat Imam Madzhab mengenai qunut?

Syaikh rahimahullah menjawab:
Pendapat imam madzhab dalam masalah qunut adalah sebagai berikut.

Pertama: Ulama Malikiyyah
Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut kecuali pada shalat shubuh saja. Tidak ada qunut pada shalat witir dan shalat-shalat lainnya.

Kedua: Ulama Syafi’iyyah
Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut dalam shalat witir kecuali ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan. Dan tidak ada qunut dalam shalat lima waktu yang lainnya selain pada shalat shubuh dalam setiap keadaan (baik kondisi kaum muslimin tertimpa musibah ataupun tidak, -pen). Qunut juga berlaku pada selain shubuh jika kaum muslimin tertimpa musibah (yaitu qunut nazilah).

Ketiga: Ulama Hanafiyyah
Disyariatkan qunut pada shalat witir. Tidak disyariatkan qunut pada shalat lainnya kecuali pada saat nawaazil yaitu kaum muslimin tertimpa musibah, namun qunut nawaazil ini hanya pada shalat shubuh saja dan yang membaca qunut adalah imam, lalu diaminkan oleh jama’ah dan tidak ada qunut jika shalatnya munfarid (sendirian).

Keempat: Ulama Hanabilah (Hambali)
Mereka berpendapat bahwa disyari’atkan qunut dalam witir. Tidak disyariatkan qunut pada shalat lainnya kecuali jika ada musibah yang besar selain musibah penyakit. Pada kondisi ini imam atau yang mewakilinya berqunut pada shalat lima waktu selain shalat Jum’at.
Sedangkan Imam Ahmad sendiri berpendapat, tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan qunut witir sebelum atau sesudah ruku’.

Inilah pendapat para imam madzhab. Namun pendapat yang lebih kuat, tidak disyari’atkan qunut pada shalat fardhu kecuali pada saat nawazil (kaum muslimin tertimpa musibah). Adapun qunut witir tidak ada satu hadits shahih pun dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan beliau melakukan qunut witir. Akan tetapi dalam kitab Sunan ditunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan Al Hasan bin ‘Ali bacaan yang diucapkan pada qunut witir yaitu “Allahummah diini fiiman hadayt …”. Sebagian ulama menshahihkan hadits ini[1]. Jika seseorang melakukan qunut witir, maka itu baik. Jika meninggalkannya, juga baik. Hanya Allah yang memberi taufik. (Ditulis oleh Syaikh Muhammad Ash Sholih Al ‘Utsaimin, 7/ 3/ 1398)[2]

Adapun mengenai qunut shubuh secara lebih spesifik, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin menjelaskan dalam fatwa lainnya.
Beliau pernah ditanya:
“Apakah disyari’atkan do’a qunut witir (Allahummah diini fiiman hadayt …) dibaca pada raka’at terakhir shalat shubuh?”

Beliau rahimahullah menjelaskan:
“Qunut shubuh dengan do’a selain do’a ini (selain do’a “Allahummah diini fiiman hadayt …”), maka di situ ada perselisihan di antara para ulama. Pendapat yang lebih tepat adalah tidak ada qunut dalam shalat shubuh kecuali jika di sana terdapat sebab yang berkaitan dengan kaum muslimin secara umum. Sebagaimana apabila kaum muslimin tertimpa musibah -selain musibah wabah penyakit-, maka pada saat ini mereka membaca qunut pada setiap shalat fardhu. Tujuannya agar dengan do’a qunut tersebut, Allah membebaskan musibah yang ada.”
Apakah perlu mengangkat tangan dan mengaminkan ketika imam membaca qunut shubuh?
Dalam lanjutan perkataannya di atas, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin mengatakan:
“Oleh karena itu, seandainya imam membaca qunut shubuh, maka makmum hendaklah mengikuti imam dalam qunut tersebut. Lalu makmum hendaknya mengamininya sebagaimana Imam Ahmad rahimahullah memiliki perkataan dalam masalah ini. Hal ini dilakukan untuk menyatukan kaum muslimin.
Adapun jika timbul permusuhan dan kebencian dalam perselisihan semacam ini padahal di sini masih ada ruang berijtihad bagi umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ini selayaknya tidaklah terjadi. Bahkan wajib bagi kaum muslimin –khususnya para penuntut ilmu syar’i- untuk berlapang dada dalam masalah yang masih boleh ada perselisihan antara satu dan lainnya. ” [3]
Dalam penjelasan lainnya, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin mengatakan, “Yang lebih tepat makmum hendaknya mengaminkan do’a (qunut) imam. Makmum mengangkat tangan mengikuti imam karena ditakutkan akan terjadi perselisihan antara satu dan lainnya. Imam Ahmad memiliki pendapat bahwa apabila seseorang bermakmum di belakang imam yang membaca qunut shubuh, maka hendaklah dia mengikuti dan mengamini do’anya. Padahal Imam Ahmad berpendapat tidak disyari’atkannya qunut shubuh sebagaimana yang sudah diketahui dari pendapat beliau. Akan tetapi, Imam Ahmad rahimahullah memberikan keringanan dalam hal ini yaitu mengamini dan mengangkat tangan ketika imam melakukan qunut shubuh. Hal ini dilakukan karena khawatir terjadinya perselisihan yang dapat menyebabkan renggangnya hati (antar sesama muslim).”[4]
Hanya Allah yang memberi taufik.

________________________________________
[1] Hadits ini diriwayakan oleh At Tirmidzi, Abu Daud, An Nasa-i, Ibnu Majah, dan Ad Darimiy. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih dalm Misykatul Mashobih 1273 [20].
[2] Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 14/97-98, Asy Syamilah
[3] idem, 14/78
[4] idem, 14/80

Disusun di Batu Merah, kota Ambon, 5 Syawal 1430 H
Artikel http://rumaysho.com
Share:

Senin, 04 Oktober 2010

Peringatan Ulama Salaf Asy-Syaikh Muqbil Bin Hadi Al-Wadi'i Rahimahullah Terhadap Usamah bin Laden (Pimpinan Al-Qaedah International)

Dalam sebuah pertemuan bersama ‘Allamatul Yaman Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, dalam surat kabar Ar-Ra’yul ‘Am Kuwait tertanggal 19 Desember 1998 edisi 11.503, beliau berkata :
“Aku berlepas diri di hadapan Allah dari (kesesatan) Bin Laden. Dia merupakan kejahatan dan musibah terhadap umat ini, dan aktivitasnya adalah aktivitas kejahatan.”

Dalam pertemuan yang sama, berkata seorang penanya :

“Kita dapati kaum muslimin selalu dihadapkan dengan tekanan-tekanan di negeri-negeri barat hanya dengan sebab adanya sebuah peledakan di mana saja terjadi di alam ini?“


Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah menjawab :

“Saya mengetahui hal itu, dan saya telah dihubungi oleh beberapa ikhwan dari negeri Inggris yang mengeluhkan adanya tekanan-tekanan yang mereka alami. Mereka bertanya apakah boleh mengumumkan sikap berlepas diri mereka dari Usamah bin Laden. Maka aku menjawab :

Kami semua berlepas diri darinya dan aktivitas-aktivitasnya sejak jauh sebelum ini. Dan realita menyaksikan bahwa muslimin (yang hidup) di negeri-negeri barat tertekan dengan sebab adanya gerakan-gerakan yang diperankan oleh kelompok Al Ikhwanul Muslimun dan kelompok-kelompok yang lainnya. Wallahul Musta’an.“

Penanya tersebut berkata : “Tidakkah engkau memberikan nasehat kepada Usamah bin Laden?“



Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah menjawab :


“Aku telah mengirim beberapa nasehat (kepada Usamah bin Laden), tetapi wallahu a’lam apakah nasehat-nasehat tersebut telah sampai kepadanya ataukah tidak. Telah datang kepadaku utusan dari mereka yang menawarkan bantuan pada kami untuk berda’wah. Namun setelah itu kami dikejutkan dengan sikap mereka yang mengirimkan sejumlah uang dan meminta kepada kami untuk membagikannya kepada para pimpinan qabilah untuk pembelian tank-tank dan senjata-senjata. Aku menolak tawaran mereka dan aku meminta kepada mereka untuk tidak datang lagi ke kediamanku. Kemudian aku jelaskan kepada mereka bahwa aktivitas kami adalah aktivitas da’wah saja. Dan tidak akan pernah kami ijinkan kepada murid-murid kami untuk melakukan kegiatan selain da’wah.”


–selesai dari Koran Ar Ra’yul ‘Am–


* * *

Asy-Syaikh Muqbil juga berkata dalam kitabnya Tuhfatul Mujib, hasil transkrip sebuah ceramah beliau tertanggal 18 Shafar 1417 H. dengan judul : “Di Balik Peristiwa Peledakan-peledakan di bumi Al Haramain” :


“…begitu pula adanya penyandaran perkara-perkara umat kepada orang-orang jahil. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam berkata :



إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ الْعِبَادِ، وَ لَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ، حَتىَّ إِذَا لَمْ يُبْقِ عَالِمًا، اِتَّخَذَ النَّاسُ رُؤُوْسًا جُهًّالاً، فَسُئِلُوا، فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ، فَضَلُّوا وَ أَضَلُّوا



Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan serta merta dicabut dari qalbu-qalbu manusia. Akan tetapi Allah mencabutnya dengan mewafatkan para ‘ulama. Sehingga kalau Allah tidak lagi menyisakan seorang ‘ulama pun, maka manusia akan menjadikan pimpinan-pimpinan yang bodoh, kemudian para pimpinan bodoh tersebut akan ditanya maka mereka berfatwa tanpa ilmu, akhirnya mereka sesat dan menyesatkan. [HR. Al Bukhari & Muslim]


Seperti apa yang pernah dikatakan, bahwa sang ‘alim ini dia tidak mengetahui tentang realita umat sedikitpun, atau dijuluki dengan seorang ‘alim yang jumud, hal itu dalam rangka menjauhkan umat dari para ‘ulama tersebut, sebagaimana pernah dimuat dalam majalah “As Sunnah” [1]) –semestinya majalah tersebut diberi nama dengan majalah “Al Bid’ah“– yang telah nampak permusuhannya yang sangat besar terhadap ahlus sunnah sejak pecahnya perang teluk (th. 1990-1991 M).


Aku pun berkata, sesungguhnya kaum muslimin ketika mereka mulai meninggalkan sikap ruju’ (mengembalikan setiap permasalahan mereka) kepada para ‘ulama, akhirmya mereka tersesat. Hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala :


و إذا جاءهم أمر من الأمن أو الخوف أذاعوا به، و لو ردوه إلى الرسول و إلى أولي الأمر منهم لعلمه الذين يستنبطونه منهم و لو لا فضل الله عليكم و رحمته لاتبعتم الشيطان إلا قليلا


Jika datang kepada mereka suatu berita tentang ketentraman atau ketakutan (kekacauan) mereka segera menyiarkannya/menyebarkannya. Seandainya mereka mau menyerahkan (jawaban) perkara tersebut kepada Rasul dan Ulil Amri (para ‘ulama) di tengah-tengah mereka, maka tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan mengetahuinya dari mereka (yakni Rasul dan para ‘ulama). Kalaulah tidak karena karunia dan rahmat Allah pada kamu, tentu kamu mengikuti syaithan, kecuali sebagian kecil saja di antara kamu. [An Nisa : 83]


Yang dimaksud Ulil Amri pada ayat tersebut adalah para ‘ulama dan para umara’ (para penguasa) serta para ‘uqala (orang yang berakal jernih) yang shalih.

Begitu pula peristiwa yang terjadi pada masa Qarun, ketika dia keluar di hadapan kaumnya dengan menampilkan segala kekayaannya, maka orang-orang yang cinta dunia menyatakan :


يا ليت لنا مثل ما أوتي قارون إنّه لذو حظّ عظيم * وقال الّذين أوتوا العلم ويلكم ثواب الله خير لمن آمن وعمل صالحًا ولا يلقّاها إلاّ الصّابرون



‘Semoga kiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun, sesungguhnya ia (Qarun) benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar’. (Namun) ahlul ilmi berkata : ‘Kecelakaan yang besar bagimu, pahala yang Allah berikan adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal shalih, dan tidak diperoleh pahala tersebut, kecuali oleh orang-orang yang sabar. [Al Qashash : 79-80]



Sementara para ‘ulama meletakkan semua perkara sesuai pada tempatnya masing-masing. Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman :



وتلك الأمثال نضربها للنّاس وما يعقلها إلاّ العالمون



Dan itulah permisalan-permisalan yang Kami buat untuk manusia, dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu. [Al ‘Ankabut : 43]



إنّ في ذلك لآيات للعالمين



Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berilmu. [Ar Rum : 22]



إنما يخشى الله من عباده العلماء



Sesungguhnya di antara hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ‘ulama. [Fathir : 28]



يرفع الله الذين آمنوا منكم و الذين أوتوا العلم درجات



Allah meninggikan orang yang beriman dan berilmu di antara kalian beberapa derajat. [Al Mujadalah : 11]


Yang diangkat derajatnya oleh Allah subhanahu wa ta’ala para ‘ulama ataukah mereka para penyeru dan pelaku gerakan revolusi dan kudeta??! Telah disebutkan di dalam Shahih Al Bukhari dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya :


مَتىَ السَّاعَةُ؟… فقال : إِذَا وُسِّدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ.


Kapan datangnya Hari Kiamat?

Beliau menjawab : “Jika setiap urusan telah diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kedatangan Hari Kiamat tersebut.” [2])

Kebanyakan para pimpinan partai (kelompok-kelompok) adalah orang-orang jahil. Di antara contoh-contoh fitnah (yang menimpa kaum muslimin) adalah fitnah yang sudah hampir menguasai Yaman yang dihembuskan oleh Usamah bin Laden, yang apabila datang seseorang mengatakan kepadanya : “Kami membutuhkan dana senilai 20 ribu Real Saudi untuk membangun sebuah masjid di suatu tempat tertentu.” Maka dia (Bin Laden) akan menjawab : “Kami tidak memiliki kemampuan untuk menyediakan dana tersebut. Insya Allah kami akan memberikan sebatas kemampuan kami.” Namun apabila dikatakan kepadanya : “Kami membutuhkan tank-tank dan senjata-senjata, dll.” Maka dia akan menjawab : “Silahkan ambil dana ini yang senilai 100 ribu Real Saudi (atau lebih) dan Insya Allah akan menyusul tambahan berikutnya.”

Asy-Syaikh Muqbil juga berkata di dalam kitab yang sama :

“…Lalu bagaimana pula dengan mereka-mereka yang telah membunuh 20 orang Amerika tetapi dengan itu mereka membikin takut penduduk negeri muslimin secara menyeluruh. Maka wajib bagi kita untuk membekali para pelajar dan para pemuda yang brutal dengan ilmu, dan didatangkan untuk mereka para ‘ulama yang akan membimbing mereka, seperti Asy-Syaikh Bin Baz, Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi, Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan dan yang semisalnya dari kalangan para ‘ulama yang mulia untuk menjelaskan kepada umat bahwasanya urusan agama ini tidak boleh diambil dari orang semisal Usamah bin Laden dan Al Mis’ari atau yang lainnya. Tetapi perkara agama ini harus diambil dari kalangan ‘ulama. …. Bahkan sesungguhnya umat ini masih sangat membutuhkan seribu ‘ulama semisal Asy-Syaikh Bin Baz, dan seribu ‘ulama lain semisal Asy-Syaikh Al-Albani.”

(dari buku Mereka Adalah Teroris, hal. 270 - 274/cet. II)


[1] Yaitu majalah milik kelompok As-Sururiyyah, pengikut Muhammad Surur Zainal ‘Abidin, salah satu senior Imam Samudra (teroris pelaku Bom Bali) yang tinggal di negeri kafir Inggris. Majalah ini merupakan salah satu corong gerakan terorisme Internasional.

[2] HR. Al-Bukhari no. 59, 6496.
http://www.merekaadalahteroris.com/mat/?p=69#more-69
Share:

Kamis, 30 September 2010

Amrozi cs, (dan teroris yang lain) Mati Syahidkah?

Fatwa Ulama Besar Kota Madinah, Syaikh ‘Ubaid bin Abdillah Al-Jabiry –semoga Allah menjaga beliau-

Soal:

Syaikh yang mulia, beberapa hari yang lalu telah dijalankan hukuman eksekusi terhadap orang-orang yang melakukan peledakan di kota Bali, Indonesia, enam tahun silam. Telah terjadi fitnah setelahnya terhadap banyak manusia, dimana penguburan jenazah mereka dihadiri oleh sejumlah manusia yang sangat banyak. Mereka juga memastikan pelbagai kabar gembira tentang jenazah yang telah dieksekusi tersebut berupa, senyuman di wajah mereka setelah eksekusi, wewangian harum yang tercium dari jenazah mereka, dan selainnya. Mereka mengatakan pula bahwa itu adalah tanda mati syahid, dan perbedaan antara hak dan batil pada hari penguburan jenazah. Apakah ada nasihat bagi kaum muslimin secara umum di negeri kami? wa Jazâkumulâhu Khairan.

Jawab:

Bismillahirrahmanirrahim,

الحمد لله رب العالمين ، والعاقبة للمتقين ، ولا عدوان إلا على الظالمين ، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له ، الملك الحق المبين ، وأشهد أن محمدا عبده ورسوله سيد ولد آدم أجمعين ، صلى الله عليه وعلى آله وأصحابه الطيبين الطاهرين ، وسلم تسليما كثيرا على مر الأيام والليالي والشهور والسنين .

‘Amma Ba’du,

Bukanlah suatu hal yang aneh pada kalangan awam dan mereka yang tidak memiliki pemahaman terhadap As-Sunnah akan terjadi pada mereka seperti yang tersebut dalam pertanyaan, saat mereka mengiringi jenazah (para pelaku pengeboman) yang dieksekusi oleh pemerintah Indonesia. Orang-orang tersebut dieksekusi, lantaran perbuatan mereka menghilangkan harta benda dan nyawa, (dan ini) adalah perbuatan kaum Khawarij yang mengkafirkan kaum muslimin karena dosa, baik dilakukan oleh pemerintah maupun rakyat.

Siapa yang memahami As-Sunnah, maka ia akan mengetahui bahwa eksekusi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap mereka adalah perkara yang sangat tepat dan kebenaran semata.

Siapa yang mengetahui sejarah kaum Khawarij semenjak masa shahabat dan sepanjang perguliran masa ke masa, maka akan nampak baginya bahwa apa yang telah dilakukan oleh orang-orang yang dieksekusi itu adalah perbuatan khurûj (pembangkangan, kudeta) terhadap pemerintah muslim dan pelanggaran terhadap pelbagai kehormatan, berupa nyawa yang terjaga dan harta. Bahkan perbuatan kaum Khawarij pada hari ini adalah bentuk dari perbuatan kaum bathiniyah.

Di antara perbuatan kaum bathiniyah adalah, beberapa masa yang lalu mereka menduduki Baitul Haram dan menumpahkan darah-darah yang terjaga serta mengambil Hajar Aswad, sehingga menghilang dari kaum muslimin sekian lama, sebab mereka membawanya ke Baghdad atau tempat lain –sebagaimana yang diberitakan-.

Berikut ini adalah nasihat dariku kepada saudara-saudaraku dan anak-anakku, yaitu kaum muslimin di Indonesia –semoga Allah menjaga negara mereka dan negara kami dari setiap keburukan dan kejelekan- dalam dua hal:

Pertama, tentang keterangan yang ditunjukkan oleh hadits-hadits yang mutawatir dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam tentang celaan terhadap kaum Khawarij sepanjang masa, abad dan tahun –selama-lamanya-, serta cercaan dan kemurkaan atas mereka.

Beliau menggelari mereka bahwa “Mereka adalah anjing-anjing neraka”, “Mereka adalah orang-orang bodoh yang baru tumbuh” dan “Mereka berbicara dari ucapan manusia terbaik, akan tetapi mereka keluar dari Islam seperti tembusnya anak panah dari buruannya.”

Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam (juga) memerintahkan untuk membunuh dan memerangi mereka. Beliau bersabda, “Mereka adalah seburuk-buruk makhluk dan yang paling buruk tabiatnya”, “Mayat mereka adalah seburuk-buruk mayat di kolong langit”, “Berbahagialah orang yang membunuh mereka dan dibunuh oleh mereka”, “Kalau aku dapati mereka, niscaya aku akan binasakan mereka seperti binasanya kaum ‘Ad dan Iram”.

Beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saat terjadinya perpecahan di antara kaum muslimin, akan keluarlah di antara mereka mâriqah[1] yang akan diperangi oleh kelompok yang paling dekat dengan kebenaran, kemudian kelompok yang berada di atas kebenaran tersebut dapat membasmi mereka.”

Benarlah sabda beliau ini. Penduduk Nahrawan di Irak melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan ‘Ali radhiyallâhu ‘anhu. Perang terhadap mereka saat itu di bawah pimpinan ‘Ali radhiyallâhu ‘anhu bersama para tokoh Islam dari kalangan shahabat dan tabi’in.

‘Ali dan para shahabatnya radhiyallâhu ‘anhum (berada di atas) kebenaran dalam memerangi kaum Khawarij, sebagaimana faksinya lebih dekat kepada kebenaran dari faksi Mu’awiyah dan para shahabatnya radhiyallâhu ‘anhum.

Kedua, wajib atas setiap muslim untuk membenci kaum Khawarij, dan membantu pihak berwajib untuk membongkar kedok mereka. Sebab, menutupi dan tidak menunjukkan markas dan (kamp) konsentrasi mereka adalah membantu mereka dalam dosa dan permusuhan. Tidak bisa terlepas tanggung jawab seorang muslim yang mengetahui rencana dari perencanaan yang membahayakan ahlul Islam berupa pembunuhan jiwa, baik yang terjaga dengan Islam karena sebagai pemeluknya, atau terjaga dengan Islam karena hubungan perjanjian. Yang kami maksud dengan terjaga dengan Islam karena perjanjian adalah kaum kuffar yang tinggal di tengah-tengah kaum muslimin, baik sebagai pekerja atau penduduk. Mereka mendapatkan perlindungan, perjanjian dan keamanan dari pemerintah yang muslim.

Jangan bersimpati kepada mereka dengan melakukan demonstrasi, keluar ke jalan-jalan (membentuk) konsentrasi massa, atau penghujatan di media massa , baik koran, radio, televisi atau selainnya.

Tidak ada yang menggelari mereka dengan syuhada (orang yang mati syahid), kecuali dua jenis manusia:

Pertama, orang bodoh yang tidak memiliki pemahaman terhadap As-Sunnah yang dapat membedakan antara petunjuk dan kesesatan, antara hak dan batil, dan antara sunnah dan bid’ah.

Kedua, Pengekor hawa nafsu dan orang-orang sesat yang menyimpang dari As-Sunnah. Mereka melakukan demontrasi, penghujatan, konsentrasi massa, dan memuji kaum Khawarij yang menyimpang tersebut.

Di antara upaya mereka untuk memuji mereka adalah menyebutkan karamah –sebagaimana tersebut dalam pertanyaan-. Ini termasuk kedustaan, kebohongan, bahan tertawaan manusia, anjuran terhadap bid’ah, menyebarkan kesesatan, membungkam As-Sunnah dan mengangkat bid’ah serta membantu para pelakunya.

Mereka tidak diterima persaksiannya, sebab mereka adalah musuh Ahlus Sunnah. Di antara prinsip dasar dan pokok orang-orang tersebut adalah bolehnya berdusta dalam membela mereka dan membantu penyebaran kebatilan mereka.

Hati-hati dan berhati-hatilah, wahai kaum muslimin dan muslimah, saudara dan saudari kami serta anak-anak kami di Indonesia, untuk tidak tertipu dengan mereka.

Saya nasihatkan pula kepada ahlul ilmi di negeri kalian untuk segera menyingkap kesesatan ini dan membantahnya dengan ilmu yang dibangun diatas Al-Qur`ân dan As-Sunnah.

Inilah yang dapat aku sampaikan sebagai jawaban dari pertanyaan yang datang kepada kami dalam majalah An-Nashihah yang terbit di Makassar, Sulawesi (Selatan) di Indonesia –semoga Allah menjaga negeri ini dan seluruh negeri kaum muslimin dari setiap keburukan dan kejelekan-. Juga aku memohon kepada-Nya Jalla wa ‘Alâ agar menyatukan para pemimpin dengan rakyatnya di atas apa yang diridhai-Nya terhadap hamba-Nya dari keislaman dan As-Sunnah.


Dibacakan oleh

‘Ubaid bin ‘Abdillah bin Sulaiman

Mantan Dosen Universitas Islam Madinah

Pada Malam Selasa, 20 Dzulqa’dah 1429 H

Bertepatan dengan Malam 18 November 2008

[1] Mâriqah adalah orang yang keluar dari ketaatan atau keluar dari Islam. Mâriqah adalah nama lain khawarij, -pent.

Syaikh ‘Ubaid bin Abdillah Al-Jabiry

Sumber http://jihadbukankenistaan.com/kontemporer/amrozi-cs-mati-syahidkah.html
Share:

Sabtu, 18 September 2010

Adab Dalam Perbedaan Pendapat

Al-Khilaf (Perbedaan pendapat) dalam perkara agama memang jamak terjadi bahkan di kalangan sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sekalipun. Namun demikian hal itu berbeda dengan yang selama ini dipahami banyak orang yang justru menjauh dari upaya mencari kebenaran dengan dalih “ini adalah masalah khilafiyah”.

Al-khilaf (Perbedaan pendapat) di antara manusia adalah perkara yang sangat mungkin terjadi. Yang demikian karena kemampuan, pemahaman, wawasan dan keinginan mereka berbeda-beda. Namun perbedaan masih dalam batas wajar manakala muncul karena sebab yang masuk akal, yang bukan bersumber dari hawa nafsu atau fanatik buta dengan sebuah pendapat. Meski kita memaklumi kenyataan ini, namun (perlu diingat bahwa) perbedaan pada umumnya bisa menyeret kepada kejelekan dan perpecahan. Oleh karena itu, salah satu tujuan dari syariat Islam yang mudah ini adalah berusaha mempersatukan persepsi umat dan mencegah terjadinya perbedaan yang tercela. Tetapi, karena perbedaan merupakan realita yang tidak bisa dihindarkan dan merupakan tabiat manusia, Islam telah meletakkan kaidah-kaidah dalam menyikapi masalah yang diperselisihkan, berikut orang-orang yang berselisih, serta mencari cara yang tepat untuk bisa sampai kepada kebenaran yang seyogianya hal ini menjadi tujuan masing-masing pribadi. Para salaf (generasi awal) umat Islam telah terbukti sangat menjaga adab di saat khilaf, sehingga tidak menimbulkan perkara yang jelek, karena mereka selalu komitmen dengan adab-adab khilaf. (Kata pengantar Dr. Mani’ bin Hammad Al-Juhani terhadap kitab Adabul Khilaf hal. 5)

Macam-macam Khilaf
Adapun macam khilaf adalah sebagai berikut.
1. Ikhtilaf tanawwu’.
Yaitu suatu istilah mengenai beragam pendapat yang bermacam-macam namun semuanya tertuju kepada maksud yang sama, di mana salah satu pendapat tidak bisa dikatakan bertentangan dengan yang lainnya. Semisal perbedaan ahli tafsir dalam menafsirkan Ash-Shirath Al-Mustaqim dalam surat Al-Fatihah. Ada yang menafsirkannya dengan Al-Qur`an, Islam, As-Sunnah, dan Al-Jama’ah. Semua pendapat ini benar dan tidak bertentangan maksudnya.
Demikian pula orang yang membaca tasyahhud dengan yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dia memandang bolehnya membaca tasyahhud yang lain seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan lainnya. Perbedaan yang seperti ini tidak tercela. Namun bisa menjadi tercela manakala perbedaan seperti ini dijadikan sebab atau alat untuk menzalimi orang lain.
2. Ikhtilaf tadhad.
Yaitu suatu ungkapan tentang pendapat-pendapat yang bertentangan di mana masing-masing pendapat orang yang berselisih itu berlawanan dengan yang lainnya, salah satunya bisa dihukumi sebagai pendapat yang salah. Misalnya dalam satu perkara, ada ulama yang mengatakan haram dan ulama yang lain mengatakan halal.
Dalam perbedaan semacam ini tidak boleh bagi seseorang untuk mengambil pendapat tersebut menurut keinginan (hawa nafsu)nya, tanpa melihat akar masalah yang diperselisihkan dan pendapat yang dikuatkan oleh dalil.
3. Ikhtilaf afham.
Yaitu perbedaan dalam memahami suatu nash. Hal ini boleh namun dengan beberapa syarat di antaranya: Ia harus berpijak di atas jalan Ahlus Sunnah wal Jamaah, tidak banyak menyelisihi apa yang Ahlus Sunnah di atasnya, kembali kepada yang haq ketika terbukti salah, dan hendaknya ia termasuk orang yang telah memiliki kemampuan untuk berijtihad.
(Hujajul Aslaf, Abu Abdirrahman dan Al-Qaulul Hasan fi Ma’rifatil Fitan, Muhammad Al-Imam)

Penyebab Perbedaan Pendapat di antara Ulama
Suatu hal yang telah kita ketahui bersama bahwa tidak ada seorang ulama pun –yang tepercaya keilmuan, amanah, dan ketaatannya– sengaja menyelisihi apa yang ditunjukkan oleh dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah. Karena orang yang sejatinya alim, niscaya yang menjadi penunjuk jalannya adalah kebenaran. Namun para ulama bisa saja terjatuh ke dalam kesalahan saat menyebutkan suatu hukum syariat. Kesalahan pasti bisa terjadi, karena manusia pada dasarnya lemah ilmu dan pemahamannya. Pengetahuannya pun terbatas, tidak bisa meliputi seluruh perkara.
Sebab terjadinya perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam suatu hukum sendiri di antaranya sebagai berikut:
1. Karena dalil belum sampai kepadanya.
Hal ini tidak hanya terjadi setelah zaman para sahabat. Bahkan di zaman mereka pun pernah terjadi. Seperti tersebut dalam Shahih Al-Bukhari bahwa Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu melakukan safar menuju Syam. Di tengah perjalanan dikabarkan kepadanya bahwa di Syam tengah terjadi wabah tha’un. ‘Umar menghentikan perjalanannya dan bermusyawarah dengan para sahabat. Mereka berselisih pendapat. Ada yang mengusulkan untuk pulang dan ada yang berpendapat terus melanjutkan. Ketika mereka tengah bermusyawarah, datang Abdurrahman bin ‘Auf yang tadinya tidak ikut musyawarah karena ada suatu keperluan. Abdurrahman mengatakan: “Saya memiliki ilmu tentang ini. Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فِي أَرْضٍ فَلاَ تَقْدُمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ وَأَنْتُمْ فِيْهَا فَلاَ تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ
“Jika kalian mendengar di suatu negeri ada tha’un maka janganlah kalian memasukinya. Dan jika terjadi di tempat yang kalian ada di sana maka janganlah keluar (dari daerah tersebut, red.) untuk lari darinya.” (Lihat Shahih Al-Bukhari no. 5729)
2. Adakalanya hadits telah sampai kepada seorang alim namun dia belum percaya (penuh) kepada yang membawa beritanya.
Dia memandang bahwa hadits itu bertentangan dengan yang lebih kuat darinya. Sehingga dia mengambil dalil yang menurutnya lebih kuat.
3. Hadits telah sampai kepada seorang alim namun dia lupa.
4. Dalil telah sampai kepadanya namun ia memahaminya tidak sesuai dengan yang diinginkan. Misalnya kalimat “أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاء" artinya: Atau kalian menyentuh perempuan, dalam surat Al-Ma`idah ayat 6. Sebagian ulama mengatakan bahwa sekadar seorang lelaki menyentuh perempuan batal wudhunya. Sebagian lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan menyentuh di sini adalah jima’ (bersetubuh) sebagaimana pendapat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Pendapat inilah yang benar, dengan landasan adanya riwayat bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencium sebagian istrinya lalu berangkat menuju shalat dan tidak berwudhu.
5. Telah sampai dalil kepadanya dan dia sudah memahaminya, namun hukum yang ada padanya telah mansukh (dihapus) dengan dalil lain yang menghapusnya. Sementara dia belum tahu adanya dalil yang menghapusnya.
6. Telah datang kepadanya dalil namun ia meyakini bahwa dalil itu ditentang oleh dalil yang lebih kuat darinya, dari nash Al-Qur`an, hadits, atau ijma’ (kesepakatan ulama).
7. Terkadang sebabnya karena seorang alim mengambil hadits yang dhaif (lemah) atau mengambil suatu pendalilan yang tidak kuat dari suatu dalil.
(Diringkas dari risalah Al-Khilaf Bainal Ulama, Asbabuhu wa Mauqifuna minhu bersama Kitabul Ilmi karya Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu)

Sikap Kita terhadap Perbedaan yang Ada
Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan khilaf yang memiliki bobot dan dianggap adalah perbedaan pendapat ulama yang tepercaya secara keilmuan dan ketaatannya. Bukan mereka yang dianggap atau mengaku ulama namun sebenarnya bukan ulama. Bukan pula khilaf antara ahlul bid’ah seperti Khawarij, Syi’ah, dan lainnya dengan Ahlus Sunnah. Sikap kita terhadap perbedaan ulama adalah:
1. Kita yakin bahwa khilaf mereka bukan karena menyengaja menentang dalil, namun karena sebab-sebab yang sudah kita sebutkan di atas serta sebab lain yang belum disebutkan.
2. Kita mengikuti pendapat yang lebih kuat dari sisi dalil. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah mewajibkan untuk mengikuti ucapan seseorang kecuali hanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik jiwa ini menyukainya atau tidak. Adapun selain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada jaminan terbebas dari kesalahan. Sehingga apa yang sesuai dengan hujjah dari pendapat mereka, itulah yang kita ambil dan ikuti. Sedangkan yang tidak sesuai dengan hujjah maka kita tinggalkan. Sebagaimana wasiat para imam untuk meninggalkan pendapat mereka yang menyelisihi dalil. Di sisi lain, meski kita dapatkan dari mereka adanya pendapat yang salah, ini bukanlah suatu celah untuk menjatuhkan mereka. Usaha untuk sampai kepada kebenaran telah mereka tempuh, namun mereka belum diberi taufiq untuk mendapatkannya. Jika mereka salah dengan pendapatnya –setelah usaha maksimal– maka tidak ada celaan atas mereka. Bahkan mereka mendapatkan satu pahala. Semestinya tertanam dalam jiwa kita sikap hormat dan memuliakan para ulama serta mendoakan rahmat dan ampunan bagi mereka. (Lihat Kitabul 'Ilmi karya Asy-Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullahu)

Bolehkah Mengingkari Pihak Lain dalam Permasalahan yang Sifatnya Khilafiyah?
Ada dua hal yang harus dibedakan yaitu, masalah-masalah khilafiyah dan masalah-masalah ijtihadiyah.
Masalah khilafiyah lebih umum sifatnya daripada masalah ijtihadiyah. Karena masalah khilafiyah (perbedaan pendapat) ada yang sifatnya bertentangan dengan dalil dari Al-Qur`an, hadits, atau ijma’. Permasalahan khilafiyah yang seperti ini harus diingkari.
Berbeda dengan permasalahan ijtihadiyah yang memang tidak ada nash atau dalil dalam permasalahan tersebut. Dalam masalah ijtihadiyah (yakni yang muncul karena ijtihad pada masalah yang memang diperkenankan berijtihad padanya), seseorang memiliki keluasan padanya. Manakala dia mengambil suatu pendapat yang ia pandang lebih kuat, maka yang menyelisihinya tidak boleh mencela.
Sebagai misal dalam masalah khilafiyah -untuk membedakan antara keduanya- adalah pendapat sebagian ulama yang membolehkan pernikahan tanpa wali nikah. Pendapat ini salah karena bertentangan dengan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لَا نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ
“Tidak ada nikah kecuali dengan wali.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan lainnya. Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu menshahihkannya dalam Al-Irwa` no. 1839)
Ini dinamakan masalah khilafiyah.
Adapun contoh masalah ijtihadiyah seperti bersedekap atau meluruskan tangan setelah bangkit dari ruku’, di mana tidak ada nash yang sharih (jelas) yang menunjukkan posisi tangan setelah ruku’. Wallahu a’lam.
Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu menyatakan: “Ucapan mereka (sebagian orang) bahwa masalah-masalah khilafiyah tidak boleh diingkari, ini tidaklah benar. Karena pengingkaran adakalanya tertuju kepada ucapan atau pendapat, fatwa, atau amalan. Adapun yang pertama, jika suatu pendapat menyelisihi sunnah atau ijma’ yang telah menyebar maka wajib untuk diingkari menurut kesepakatan (ulama). Meskipun pengingkaran tidak secara langsung, namun menjelaskan lemahnya pendapat ini dan penyelisihannya terhadap dalil juga merupakan bentuk pengingkaran. Adapun masalah amalan jika ia menyelisihi sunnah atau ijma’ maka wajib diingkari sesuai dengan derajat pengingkaran. Bagaimana seorang ahli fiqih mengatakan bahwa tidak ada pengingkaran pada masalah yang diperselisihkan, padahal ulama dari semua golongan telah menyatakan secara tegas batalnya keputusan hakim jika menyelisihi Al-Qur`an atau As-Sunnah, meskipun keputusan tadi telah mengikuti atau mencocoki pendapat sebagian ulama?! Adapun bila dalam suatu permasalahan tidak ada dalil dari As-Sunnah atau ijma’ dan ada jalan (bagi ulama) untuk berijtihad dalam hal ini, (maka benar) tidak boleh diingkari orang yang mengamalkannya, baik dia seorang mujtahid atau yang mengikutinya….” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/252)
Permasalahan ijtihadiyah jangan sampai menjadi sebab perpecahan di tengah-tengah kaum muslimin, seberapapun besarnya permasalahan. Karena jika demikian, kaum muslimin justru akan bercerai berai, tidak punya kekuatan dan menjadi permainan setan dari kalangan jin dan manusia, serta menjadi umpan yang empuk bagi para musuh Islam. Sebagian orang tidak memerhatikan jenis ikhtilaf yang seperti ini, sehingga mereka menyangka bahwa setiap permasalahan yang diperselisihkan oleh ulama dijadikan dasar untuk memberikan loyalitas karenanya atau memusuhi yang menyelisihinya. Sikap yang seperti ini akan memicu berbagai kerusakan dan kebencian yang hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengetahuinya. Hendaklah semboyan kita dalam permasalahan seperti ini adalah berlapang dada, yang mana salafus shalih berlapang dada padanya. Adalah Al-Imam Ahmad rahimahullahu berpendapat keharusan berwudhu karena keluar darah dari hidung dan karena berbekam. Maka Al-Imam Ahmad ditanya: “Bagaimana jika seorang imam shalat lalu keluar darinya darah dan tidak berwudhu, apakah anda bermakmum di belakangnya?” Beliau menjawab: “Bagaimana saya tidak mau shalat di belakang Al-Imam Malik dan Sa’id bin Musayyib?!” Yakni bahwa Al-Imam Malik dan Sa’id rahimahumallah berpendapat tidak wajibnya berwudhu karena keluar darah. (Adabul Khilaf, Hujajul Aslaf dan Al-Qawa'id Al-Fiqhiyah)

Dianjurkan untuk Keluar dari Lingkup Perbedaan
Ulama fiqih menyebutkan suatu kaidah yang penting yang seyogianya dijadikan pegangan yaitu:
يُسْتَحَبُّ الْخُرُوْجُ مِنَ الْخِلاَفِ
“Dianjurkan untuk keluar dari perbedaan.”
Puncak yang dicapai dari kaidah ini adalah kehati-hatian dalam beragama dan menumbuhkan sikap saling mencintai serta menyatukan hati, dengan cara melepaskan diri dari perbedaan pada perkara yang kemudaratannya ringan. Apabila meninggalkan sebagian hal yang disunnahkan akan menyampaikan kepada maslahat yang lebih dominan dan menutup pintu khilaf, maka perkara sunnah ditinggalkan.
Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membatalkan rencana untuk memugar Ka’bah dan menjadikannya dua pintu. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memandang bahwa membiarkan Ka’bah seperti itu lebih besar maslahatnya, di mana banyak orang Quraisy yang baru masuk Islam dikhawatirkan akan punya anggapan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghormati kesucian Ka’bah. Dikhawatirkan nantinya mereka bisa murtad dari agama karenanya.
Demikian pula sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhumengingkari Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu di saat ia shalat dengan tetap seperti ketika bermukim (tidak qashar) dalam bepergian. Namun Ibnu Mas’ud tetap shalat di belakang ‘Utsman dengan tidak meng-qashar dan mengikuti khalifah. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata: “Perbedaan itu jelek.”
Oleh karena itu sejak dahulu ulama telah sepakat tentang sahnya shalat orang yang bermazhab Syafi’i di belakang orang yang bermazhab Hanafi. Demikian pula sebaliknya, sekalipun mereka berselisih tentang batal atau tidaknya wudhu seseorang bila menyentuh perempuan.
Kemudian yang perlu diperhatikan, dalam perkara yang diperselisihkan keharamannya maka jalan keluarnya adalah dengan meninggalkannya. Sedangkan perkara yang diperselisihkan tentang wajibnya maka jalan keluarnya adalah dengan dikerjakan.
Namun tingkatan untuk dianjurkan keluar dari area khilaf berbeda-beda sesuai dengan kuat atau lemahnya dalil. Yang menjadi ukuran adalah kuatnya dalil yang menyelisihi. Jika dalil yang menyelisihi lemah maka tidak dianggap, terlebih jika menjaga kaidah ini (karena dalil yang lemah) bisa menyampaikan kepada meninggalkan sunnah yang telah kuat.
Sebagai misal, bila ada yang mengatakan bahwa mengangkat tangan dalam shalat menjadikan batal shalatnya. Pendapat seperti ini tidak perlu dihiraukan karena bertentangan dengan hadits-hadits yang kuat dalam permasalahan ini.
Kemudian juga yang perlu diperhatikan bahwa jangan sampai karena menjaga kaidah ini kita menyelisihi ijma’. Jadi untuk bisa dijalankan kaidah tadi adalah dengan melihat kuatnya dalil orang yang khilafnya teranggap. Adapun bila khilafnya jauh dari dalil syariat atau merupakan suatu pendapat yang ganjil maka tidak dianggap. Orang yang pengambilan dalilnya kuat maka khilafnya dianggap meskipun derajatnya di bawah orang yang diselisihinya. (Diringkas dari Al-Qawa'id Al-Fiqhiyyah karya Ali Ahmad An-Nadawi dari hal. 336-342)

Adab yang harus Diperhatikan untuk Mengobati Perbedaan yang Terjadi di Antara Ahlus Sunnah
Pertama: Niatan yang tulus dan ingin mencari kebenaran. Seorang penuntut ilmu seharusnya bersikap obyektif. Ini mudah secara teori namun susah dalam praktik. Karena tidak sedikit orang yang lahiriahnya seolah menyeru kepada kebenaran, padahal sejatinya dia sedang mengajak kepada dirinya atau membela dirinya dan syaikhnya. Mungkin hal ini yang menjadikan sebagian orang ketika membantah dan berdiskusi tidak bisa ilmiah, namun semata ingin menjatuhkan lawannya (yang menyelisihinya) dengan mengangkat masalah pribadi dan menggunakan bahasa celaan. Hendaklah masing-masing menjadikan Al-Qur`an dan hadits sebagai hakim yang memutuskan di antara mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa`: 59)
Kedua: Bertanya kepada ulama Ahlus Sunnah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui.” (Al-Anbiya`: 7)
Ketiga: Menghindarkan perbedaan beserta penyulutnya semampu mungkin.
Hal ini bisa terwujudkan dengan:
1. Berbaik sangka terhadap ulama dan para penuntut ilmu serta mengutamakan ukhuwah Islamiah di atas segala kepentingan.
2. Apa yang dinyatakan/keluar dari mereka atau disandarkan kepada mereka dibawa kepada kemungkinan yang baik.
3. Bila keluar dari mereka sesuatu yang tidak bisa dibawa kepada penafsiran yang baik maka dicarikan alasan yang paling tepat. Hal ini bukan dimaksudkan untuk menyatakan bahwa ulama itu ma’shum atau tidak bisa salah, namun sebagai bentuk berbaik sangka kepada ulama.
4. Koreksi diri serta tidak memberanikan diri menyalahkan ulama kecuali setelah penelitian yang mendalam dan kehati-hatian yang panjang.
5. Membuka dada untuk menerima segala kritikan dari saudaramu dan menjadikannya sebagai acuan untuk ke depan yang lebih baik.
6. Menjauhkan diri dari perkara yang bisa menimbulkan fitnah dan huru-hara.
7. Komitmen dengan adab-adab Islam dalam memilih kata-kata yang bagus serta menjauhkan kata-kata yang tidak pantas.
(Lihat Adabul Khilaf, Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid hal. 44-47 dan An-Nush-hul Amin Asy-Syaikh Muqbil)

Contoh Penerapan Adabul Khilaf
Di masa Nabi shallallahu `alaihi wa aalihi wasallam masih hidup kita dapat melihat bagaimana perselisihan pendapat terjadi diantara para Shahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum dalam pengamalan perintah Nabi shallallahu `alaihi wa aalihi wa sallam. Antara lain ketika Nabi shallallahu `alaihi wa aalihi wa sallam selesai memimpin mereka dalam perang Ahzab (Khandak), beliau memerintahkan kepada para shahabat beliau untuk segera berangkat menuju kampung Bani Quraidzhah dan menunaikan shalat Ashar di kampung tersebut. Maka berangkatlah mereka dan di tengah jalan mereka berselisih. Sebagian mereka menunaikan shalat di jalan karena khawatir kehilangan waktu shalat Ashar bila menunaikannya di kampung Bani Quraidzhah. Dan sebagian yang lainnya bersikukuh berpegang dengan makna dzhahir perintah Nabi shallallahu `alaihi wa aalihi wa sallam yaitu shalat Ashar di kampung Bani Quraidzhah, sehingga mereka pun menunaikannya setelah tenggelam matahari. Hal ini dilaporkan kepada Nabi shallallahu `alaihi wa aalihi wa sallam dan beliau tidak mencerca/menyalahkan salah satu dari golongan Shahabat Nabi yang berselisih pendapat itu. (Al-Bukhari 4119; Muslim 1770)

Demikian juga Abdullah bin Mas'ud rodhiyallah 'anhu ketika menjalankan ibadah haji bersama 'Utsman bin 'Affan rodhiyallahu 'anhu. Ketika itu 'Utsman menyempurnakan shalat di Mina empat raka'at padahal menurut sunnah adalah dengan mengqashar shalat yang empat raka'at menjadi dua raka'at (musafir). 'Utsman berpendapat shalat tersebut sebaiknya dikerjakan empat raka'at karena beliau memiliki alasan yang syar'i, sedangkan Abdullah bin Mas'ud berkata: ”sunnahnya ialah Nabi itu mengerjakan shalat di Mina dua raka'at bukan empat”, kemudian beliau ditanya : ”wahai Abdullah bin Mas'ud, anda mengatakan seperti itu sedangkan anda masih tetap shalat bersama 'Utsman bin'Affan empat raka'at, mengapa boleh demikian?” beliau berkata : ”wahai saudaraku! berselisih itu buruk! berselisih itu buruk! berselisih itu buruk!” (HR. Abu Dawud dalam Kitab Manasik)

Di antara sahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dengan Zaid bin Tsabit radhiyallahu ‘anhu pernah terjadi perbedaan pendapat tentang masalah yang berkaitan dengan hukum waris, di mana ia berpendapat bahwa kedudukan kakek itu seperti ayah, bisa menggugurkan saudara-saudara mayit dari mendapatkan warisan. Sementara sahabat Zaid radhiyallahu ‘anhu berpendapat bahwa saudara-saudara mayit tetap mendapat warisan bersama adanya kakek. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma sangat yakin bahwa pendapat Zaid radhiyallahu ‘anhu salah, sampai-sampai Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkeinginan untuk menantangnya bermubahalah (saling berdoa agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi laknat kepada yang salah) di sisi Ka’bah.
Pada suatu saat, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma melihat Zaid radhiyallahu ‘anhu mengendarai kendaraannya. Maka dia pun mengambil kendali kendaraan Zaid dan menuntunnya. Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata: “Lepaskan, wahai anak paman Rasulullah!” Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menjawab: “Seperti inilah yang kita diperintahkan untuk melakukan (penghormatan) kepada ulama dan pembesar kita.”
Zaid radhiyallahu ‘anhu berkata: “Perlihatkan kepadaku tanganmu!” Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengeluarkan tangannya. Lalu Zaid radhiyallahu ‘anhu menciumnya, seraya mengatakan: “Seperti inilah kita diperintahkan untuk menghormati keluarga Nabi.”
Ketika Zaid radhiyallahu ‘anhu meninggal dunia, Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Seperti inilah (caranya) ilmu itu lenyap (yakni dengan diwafatkannya ulama). Sungguh pada hari ini telah terkubur ilmu yang banyak.” (Adabul Khilaf hal. 21-22)

Penutup
Telah terang atas kita rambu-rambu dalam menyikapi perbedaan pendapat di antara ulama Ahlus Sunnah. Yang tak kalah pentingnya bahwa kita hendaknya selalu memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk ditunjuki kepada kebenaran pada perkara yang diperselisihkan. Kita yakin bahwa kita lemah dalam segala sisinya. Hawa nafsu sering kita kedepankan sehingga jalan kebenaran seolah tertutup di hadapan kita. Kita menghormati para pendahulu kita yang telah mendahului kita dalam iman dan amal serta mendoakan kebaikan untuk mereka.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ ءَامَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Wahai Rabb kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah mendahului dengan keimanan, dan janganlah Engkau jadikan pada hati kami kedengkian kepada orang-orang yang beriman, wahai Rabb kami sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr: 10)
Wallahu a’lam.

sumber :
1. Al qur'anulkarim
2. Perselisihan dan Adabnya, Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu’thi, Lc.
www.asysyariah.com
3. Shahih Bukhari
4. Shahih Muslim
5. Kitab Manasik
Share:

Selasa, 31 Agustus 2010

Awas-bahaya-ruwaibidhah!

Imam Ibnu Majah meriwayatkan di dalam Sunannya :

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ قُدَامَةَ الْجُمَحِيُّ عَنْ إِسْحَقَ بْنِ أَبِي الْفُرَاتِ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَيَأْتِي عَلَى النَّاسِ سَنَوَاتٌ خَدَّاعَاتُ يُصَدَّقُ فِيهَا الْكَاذِبُ وَيُكَذَّبُ فِيهَا الصَّادِقُ وَيُؤْتَمَنُ فِيهَا الْخَائِنُ وَيُخَوَّنُ فِيهَا الْأَمِينُ وَيَنْطِقُ فِيهَا الرُّوَيْبِضَةُ قِيلَ وَمَا الرُّوَيْبِضَةُ قَالَ الرَّجُلُ التَّافِهُ فِي أَمْرِ الْعَامَّةِ

Abu Bakr bin Abi Syaibah menuturkan kepada kami. Dia berkata; Yazid bin Harun menuturkan kepada kami. Dia berkata; Abdul Malik bin Qudamah al-Jumahi menuturkan kepada kami dari Ishaq bin Abil Farrat dari al-Maqburi dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu-, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh dengan penipuan. Ketika itu pendusta dibenarkan sedangkan orang yang jujur malah didustakan, pengkhianat dipercaya sedangkan orang yang amanah justru dianggap sebagai pengkhianat. Pada saat itu Ruwaibidhah berbicara.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud Ruwaibidhah?”. Beliau menjawab, “Orang bodoh yang turut campur dalam urusan masyarakat luas.” (HR. Ibnu Majah, disahihkan al-Albani dalam as-Shahihah [1887] as-Syamilah).

Hadits yang agung ini menerangkan kepada kita:

1. Peringatan akan bahaya berbicara tanpa landasan ilmu. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak punya ilmu tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, itu semua akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS. al-Israa’ : 36). Allah ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Hai umat manusia, makanlah sebagian yang ada di bumi ini yang halal dan baik, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya dia adalah musuh yang nyata bagi kalian. Sesungguhnya dia hanya akan menyuuh kalian kepada perbuatan dosa dan kekejian, dan agar kalian berkata-kata atas nama Allah dalam sesuatu yang tidak kalian ketahui ilmunya.” (QS. al-Baqarah : 168-169). Maka barangsiapa yang gemar berbicara mengatasnamakan agama tanpa ilmu, sesungguhnya dia adalah antek-antek Syaitan, bukan Hizbullah dan bukan pula pembela keadilan atau penegak Syari’at Islam!
2. Hadits ini menunjukkan pentingnya kejujuran dan mengandung peringatan dari bahaya kedustaan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib atas kalian untuk bersikap jujur, karena kejujuran akan menuntun kepada kebaikan, dan kebaikan itu akan menuntun ke surga. Apabila seseorang terus menerus bersikap jujur dan berjuang keras untuk senantiasa jujur maka di sisi Allah dia akan dicatat sebagai orang yang shiddiq. Dan jauhilah kedustaan, karena kedustaan itu akan menyeret kepada kefajiran, dan kefajiran akan menjerumuskan ke dalam neraka. Apabila seseorang terus menerus berdusta dan mempertahankan kedustaannya maka di sisi Allah dia akan dicatat sebagai seorang pendusta.” (HR. Muslim dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu).
3. Hadits ini juga menunjukkan pentingnya menjaga amanah dan memperingatkan dari bahaya mengkhianati amanah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila amanah telah disia-siakan maka tunggulah datangnya hari kiamat.” Lalu ada yang bertanya, “Bagaimana amanah itu disia-siakan?”. Maka beliau menjawab, “Apabila suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya maka tunggulah kiamatnya.” (HR. Bukhari dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Tidak lengkap iman pada diri orang yang tidak memiliki sifat amanah.” (HR. al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, dihasankan al-Albani dalam Takhrij Misykat al-Mashabih [35] as-Syamilah)
4. Hadits ini menunjukkan bahwa jalan keluar ketika menghadapi situasi kacau semacam itu adalah dengan kembali kepada ilmu dan ulama. Yang dimaksud ilmu adalah al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman salafus shalih. Dan yang dimaksud ulama adalah ahli ilmu yang mengikuti perjalanan Nabi dan para sahabat dalam hal ilmu, amal, dakwah, maupun jihad.

Penulis: Abu Mushli Ari Wahyudi
Share:
Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori

About this blog

Theme Support