Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin -rahimahullah- :
Pertanyaan:
"Apakah boleh bagi seorang pekerja ketika (terasa) berat pekerjaannya untuk berbuka?"
Jawaban:
"Wajib atas mereka untuk tetap berpuasa dan hendaknya mereka meminta pertolongan kepada Allah-'azza wa jalla-. Barang siapa yang meminta pertolongan kepada Allah, pasti Allah akan menolongnya.
Jika di pertengahan siang mereka memang mengalami rasa haus yang bisa membahayakan, atau menyebabkan kebinasaan mereka, maka tidak mengapa baginya untuk berbuka karena kondisi darurat.
Akan tetapi yang lebih baik dari ini mereka bersepakat dengan perusahaan, atau tuannya, bahwa untuk pekerjaan selama bulan Ramadan dikerjakan pada malam hari, atau sebagiannya di malam hari dan sebagiannya lagi di siang hari, atau meminta agar waktu kerjanya dikurangi.
Sehingga bisa melaksanakan tugas kerja dan tetap berpuasa dengan nyaman."
Sumber: Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin (19/89)
Rabu, 22 Juni 2016
Home »
Fiqh
,
ibadah
,
Nasehat
» PARA PEKERJA YANG MENGALAMI KELELAHAN KARENA PEKERJAANNYA KETIKA RAMADHAN






0 komentar:
Posting Komentar