Nabi shallallahu alaihi was sallam bersabda:
*لا يَمنَعَنَّ رَجُلاً هَيبَةُ النَّاسِ أن يقول بحقٍّ إذا عَلِمَهُ [أو شَهِدَهُ أو سمِعَهُ].*
“Janganlah sekali-kali ketakutan kepada manusia menghalangi seseorang
untuk mengatakan kebenaran jika dia mengetahuinya atau menyaksikannya
atau mendengarnya.”
Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany rahimahullah berkata:
وفي الحديث: النهي المؤكد عن كتمان الحق خوفاً من الناس، أو طمعاً في
المعاش، فكل من كتمه مخافة إيذائهم إياه بنوع من أنواع الإيذاء؛ كالضرب
والشتم وقطع الرزق، أو مخافة عدم احترامهم إياه ونحو ذلك؛ فهو داخل في
النهي ومخالف للنبي ﷺ، وإذا كان هذا حال من يكتم الحق وهو يعلمه؛ فكيف يكون
حال من لا يكتفى بذلك، بل يشهد بالباطل على المسلمين الأبرياء، ويتهمهم في
دينهم وعقيدتهم؛ مسايرة منه للرعاع، أو مخافة أن يتهموه هو أيضاً بالباطل
إذا لم يسايرهم على ضلالهم واتهامهم؟! فاللهم ثبتنا على الحق، وإذا أردت
بعبادك فتنة؛ فاقبضنا إليك غير مفتونين.
“Di dalam hadits ini terdapat larangan yang ditekankan dari perbuatan
menyembunyikan kebenaran karena takut kepada manusia atau karena
keinginan untuk mendapatkan penghasilan. Jadi siapa saja yang
menyembunyikannya karena takut terhadap gangguan mereka terhadapnya
dengan sesuatu yang menyakitkan, seperti pukulan, cacian, dan
terputusnya rezeki, atau mereka tidak lagi menghormatinya, dan
semisalnya, maka itu termasuk dalam larangan dan menyelisihi Nabi
shallallahu alaihi was sallam.
Dan jika seperti ini keadaan orang yang menyembunyikan kebenaran
dalam keadaan dia mengetahuinya, maka bagaimana dengan keadaan orang
yang tidak sebatas melakukan hal itu saja, bahkan dia bersaksi secara
bathil untuk menjatuhkan kaum muslimin yang tidak bersalah, menuduh
sesat agama dan akidah mereka demi mengikuti kemauan orang-orang awam,
atau karena dia juga takut mereka akan menuduhnya dengan kebathilan jika
dia tidak sejalan dengan mereka dalam kesesatan dan tuduhan dusta
mereka?!
Yaa Allah, kokohkanlah kami di atas kebenaran, dan jika Engkau ingin
menimpakan fitnah kepada hamba-hamba-Mu, maka wafatkanlah kami dalam
keadaan tanpa terfitnah.”
Silsilah ash-Shahihah, no. 168
Majmu’ah Marhaban “Yaa Thalibal ‘Ilmi”






0 komentar:
Posting Komentar